
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, meminta agar seluruh proyek yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, harus menggunakan material lokal.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko, dalam rapat gabungan Komisi, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (6/4/2026) Kemarin.
Lukum, mengatakan penggunaan material lokal dalam setiap pekerjaan proyek yang ada di Gorontalo Utara harus menjadi syarat khusus bagi pemenang tender.
Itu kata Lukum, untuk mendukung para pengusaha seperti pengusaha tambang minerba atau Galian C yang bergerak di Gorontalo Utara, yang tujuannya juga untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Gorontalo Utara.
Selain PAD, Syarat itu juga dapat Menguntungkan desa-desa di Gorontalo Utara tempat perusahaan itu beraktivitas seperti yang dilakukan oleh CV. Permata Indah Gorut.
“Niat perusahaan seperti Permata Indah Gorut baik, mereka sudah ada komitmen dengan masyarakat akan memperbaiki jalan, akan memberikan sumbangan di setiap kegiatan yang ada di Desa, namun mereka minim konsumen. Perusahaan yang punya niat baik seperti ini yang harus kita dukung,” kata Lukum.
“Kalau bisa setiap proyek yang ada di Gorontalo Utara diberikan syarat wajib menggunakan material lokal Gorontalo Utara,” imbuh Lukum. (Prin)



















