
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan lapangan berupa peninjauan dan penelitian terkait Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (PTP) di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa, (7/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi serta pengumpulan data di lapangan yang dilakukan secara langsung guna memperoleh informasi yang akurat terkait kondisi pemanfaatan tanah di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan terhadap penggunaan lahan serta mencocokkannya dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah telah sesuai dengan rencana tata ruang serta kebijakan pertanahan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya tertib tata ruang serta optimalisasi penggunaan tanah, sehingga setiap pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melalui Seksi P2 terus berkomitmen dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib, terarah, dan sesuai regulasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan di daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru seputar layanan dan kegiatan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melalui berbagai kanal media sosial resmi yang tersedia.























