
NEWSNESIA.ID GORUT – Kabupaten Gorontalo Utara dalam waktu dekat akan memiliki Bupati definitif. Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu, yang sekarang ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorut telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, menjadi Bupati Gorut sisa masa jabatan Tahun 2018-2023, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gorut, Rabu (6/4/2022) sore.
“Surat pengusulan akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorut dan diteruskan kepada Gubernur Gorontalo,” ujar Ketua DPRD Gorut Deisy S.M Datau, seusai memimpin Rapat Paripurna.
Deisy mengatakan, pihaknya akan mengawal pengusulan Thariq Modanggu sebagai bupati defitinitif sampai ke kementerian sebagai percepatan.
“Ini harus dipercepat, karena saat ini Thariq belum mempunyai kewenangan. Sementara banyak program-program yang membutuhkan kewenangan bupati definitif, contohnya seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP),” kata Deisy.
Pengusulan tersebut kata Deasy, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku maksimal 30 hari usai dilakukan pengusulan. Namun ia berharap secepatnya usulan tersebut dapat terealisasi.
“Kita tidak tunggu lagi SK pemberhentian, karena kalau ditunggu bakalan lama. Jadi kita lakukan saja pengusulannya karena itu dimungkinkan dalam undang-undang,” pungkasnya. (Rol)





















