
NEWSNESIA.ID – Seluruh organisasi kesehatan yang ada di Gorontalo mendatangi Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/11/2022).
Kata Ketua IDI Wilayah Gorontalo, DR. AR. Mohammad kedatangannya bersama organisasi profesi kesehatan lainnya membawa 12 alasan penolakan kehadiran UU Kesehatan Omnibus Law.
“Karena dapat mengancam hak sehat masyarakat Indonesia dan kami para dokter,” ungkapnya.
Kedatangan Forum organisasi kesehatan se-Gorontalo langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Sofyan Puhi.
Audiens terbuka pun langsung digelar untuk mendengarkan seluruh aspirasi mulai dari dokter, perawat, mahasiswa dan tenaga kesehatan lainnya.

Setelah mendengar, Sofyan bersama para Aleg Komisi IV bersepakat mendukung penuh penolakan Forum organisasi kesehatan se-Gorontalo.
“12 penjelasan kenapa ini harus ditolak telah kami terima, kami tegaskan mendukung penuh penolakan UU Kesehatan Omnibus Law dan selanjutnya akan kami teruskan ke DPR-RI,” kata Sofyan.
Usai audiens, DR. AR. Mohammad menambahkan bahwa dukungan dari wakil rakyat merupakan spirit.
“Bagi kami untuk terus berjuang agar UU ini tidak diloloskan, kami juga senantiasa berkoordinasi ke pusat untuk menunggu arahan selanjutnya,” pungkas dokter spesialis penyakit dalam itu.
Pelaksanaan audiensi turut diwarnai pembentangan spanduk bertuliskan UU Kesehatan Ombibuslaw liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan ancam hak sehat rakyat.




















