NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Beberapa fakta atas penemuan mayat di kamar kos-kosan di Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontako, Rabu (3/3/2021).
Mayat Waria yang teridentifikasi bernama Fajrin Hilipito alias Aji yang biasa dipanggil Mami Jesi (26/) merupakan warga Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemuka fakta bahwa mayag Mami Jesi dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
“Iya, tadi kita sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), ada dari Polsek, dari Polres dan Bid Dokkes Polda Gorontalo juga datang. Mayat ini alamatnya di Tapa, Bone Bolango. Sementara mayat sudah dibawa ke rumah sakit untuk di otopsi,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP ketika dikonfirmasi wartawan.
Desmont membenarkan jika mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Namun pihaknya belum terburu-buru memberikan kesimpulan di mana pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
Fakta lainnya, mayat diduga sudah tewas beberapa hari lalu karena kondisi mayat saat ditemukan sudah membengkak dan mulai mengeluarkan bau tak sedap.
Dari keterangan sementara saksi-saksi di sekitar kos menyebut bahwa korban terakhir kali terlihat pada hari Senin (1/3/2021). Setelah itu baru ditemukan hari ini dalam kondisi sudah tidak bernyawa.(NN)