
NEWSNESIA.ID – Fraksi HANURA/PKS DPRD Gorontalo Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan sejumlah catatan.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi, Wiwin Padjiu, setelah mencermati dokumen Ranperda dan laporan keuangan yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara, pada Selasa. (10/06/2026).
Fraksi kata Wiwin, mengapresiasi kinerja realisasi APBD 2025. Pendapatan daerah terealisasi Rp708.899.657.608,04 atau 98,86% dari target Rp717.029.597.737,00. Sementara belanja daerah terealisasi Rp676.961.939.722,84 atau 95,74%. Menurut fraksi, capaian itu menunjukkan stabilitas pengelolaan fiskal cukup baik.
Namun fraksi menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah. Realisasi PAD hanya Rp43.171.773.257,04 atau 82,13% dari target. Kondisi ini disebut menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat.
Fraksi mendorong optimalisasi PAD melalui peningkatan pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, dan inovasi sumber pendapatan baru yang sah. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dinilai perlu untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Fraksi juga kata Wiwin, meminta evaluasi efektivitas belanja. Belanja modal hanya terealisasi 89,39%, termasuk infrastruktur jalan dan irigasi yang baru 79,63%. Fraksi menilai program yang langsung menyentuh masyarakat harus dilaksanakan maksimal.
Fraksi, menegaskan APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar laporan administratif. Karena itu anggaran perlu diprioritaskan pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik yang merata.
“Dengan catatan seluruh evaluasi dan masukan ini menjadi perhatian pemerintah daerah, Fraksi HANURA/PKS menyatakan setuju dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD,” kata Wiwin. (***)



















