
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menerima Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen itu diterima langsung Ketua DPRD, Dedy Dunggio, setelah diterima seluruh fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung, Selasa (30/6/2026).
Dedy, mengatakan dokumen ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 itu diterima dan disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD.
Selanjutnya untuk pembahasannya kata Dedy, akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Untuk pembahasannya akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku,” kata Dedy.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD dihadiri langsung Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu yang sekaligus menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu unsur Forkopimda Gorontalo Utara, Sekda dan jajaran Pimpinan OPD di lingkungan Pemda Gorontalo Utara. (***)



















