NEWSNESIA.ID, GORUT- Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut yang telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (18/8/2021).
Melalui juru bicara FPAN Syafrudin Bait mengatakan, pihaknya tidak lagi mengulas secara rinci dan detail tentang item per item materi dari pertanggungjawaban tersebut. Karena telah melalui proses pembahasan dan sudah mendapatkan persetujuan bersama, anggota FPAN pun turut serta dalam pembahasan tersebut.
“Hanya saja ada beberapa catatan penting yang dapat kami sampaikan, ” Ucap Mantan Kades Imana ini.
Lebih lanjut Syafrudin menjelaskan bahwa, pada pelaksanaan APBD Tahun 2020, banyak menimbulkan persoalan sebagaimana yang telah di selidiki oleh Panitia Khusus (Pansus). Diantaranya, sumber kekeliruan kesalahan berasal dari pembantu yang secara teknis kurang cermat dalam penerapan regulasi yang ada.
“Kiranya ini menjadi peringatan penting dan catatan berharga untuk tidak terulang di tahun-tahun berikutnya, ” terangnya.
Olehnya FPAN meminta Bupati, agar berhati-hati dan menyeleksi benar para pembantu di lingkungan Pemda. Untuk notabene paradigma berpikirnya tidak berorientasi kepada kepentingan rakyat. Akan tetapi lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan hanya merongrong untuk memanfaatkan pemerintahan Bupati dan Wabup yang sedang mengemban amanat rakyat.
FPAN juga meminta Bupati, untuk memanfaatkan sisa waktu pemerintahan ini dengan rasa penuh tanggungjawab, dan mengakhiri dengan sebaik-baiknya.
“Kami Fraksi PAN mendukung sepenuhnya niat baik Bupati dan Wabup serta mendoakan sampai akhir jabatan, ” pungkasnya.(adv/erol)