
NEWSNESIA.ID, GORUT – Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara mendukung revisi atas Perda Pemilihan Kepala Desa. Itu tertuang dalam pandangan umum Fraksi Golkar disampaikan Rina Polapa, Rabu (17/3/2021).
“Pemilihan Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pilkades harus dirubah dan menyesuaikan perkembangan yang ada demi keselamatan masyarakat dan lancarnya perhelatan politik di desa yang bersifat periodik dan wajib diselenggarakan,” ujar Rina.
Sejak 1 Desember 2020, pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan lewat Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Untuk itu kata Rina, Perda Pilkades harus direvisi karena tidak sesuai atau bertentangan peraturan di atasnya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar menyetujui Perda tentang Pilkades untuk direvisi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” pungkasnya.(nn)