Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Polri dan Masyarakat Harus Bersatu dalam Melawan Narkoba

by NN Indonesia
18 Maret 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
Dr.H.Abdul Wahid,MA

Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)

Diantara persoalan bangsa yang hampir setiap hari menghiasa  media di tanah air, seperti TV, Radio, Surat Kabar dan media online adalah persoalan  penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.

Persoalan Narkoba dapat dikelompokkan  ke dalam persoalan klasik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dimana pada awalnya marak menyeret kalangan remaja, namun seiring dengan waktu kini korban dari barang haram ini telah masuk pada semua usia dan lini, mulai kalangan elit hingga masyarakat biasa.

Hal yang demikian ini tentu mengkhawatirkan kita sebagai bangsa, sebab jika persoalan Narkoba dianggap sepele atau diserahkan hanya kepada pihak yang berwajib khususnya Polri, maka tentulah tidak maksimal sehingga bukan hal mustahil ke depan bangsa kita akan mengalami krisis regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah dan nasional, karena generasi bangsa kita banyak yang terseret dalam pusaran barang haram tersebut.

Pemerintah Indonesia sangat menyadari betul akan hal tersebut, karenanya sejak zaman orde baru pemerintah telah membentuk undang-undang yang menangani masalah Narkoba dan kemudian pada 2009 dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga negara yang khusus menangani pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di tanah air.

Data dari BNN menunjukkan pada 2014 saja diperkirakan sekitar 4.2 juta warga Indonesia  terseret dalam pusaran Narkoba, hal ini menunjukkan bahwa pesoalan Narkoba tidak boleh dianggap sepele.

Tingkat kematian karena Narkoba di Indonesia saat ini berkisar antara 40 sampai 50 orang perhari, sehingga pertahun, kurang lebih 15 ribu orang meninggal karena Narkoba. Kalau demikian tingkat bahayanya hampir sama dengan Covid-19.

Menyadari akan hal ini masyarakat harus lebih waspada dan berperan aktif membantu pemerintah khususnya Polri dalam melawan peredaran Narkoba di tanah air, diantara bentuknya yakni; (1) melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada oknum masyarakat yang dicurigai terseret Narkoba, (2) sebagai orangtua untuk terus meningkatkan pengawasan dan  edukasi kepada putra-putrinya agar mereka benar-benar aman dari cengkraman barang haram tersebut.

Kita jumpai banyak ayat dan hadis yang melarang umatnya agar tidak terjebak barang haram, seperti miras dan khususnya Narkoba diantaranya ayat berikut; “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

Mengkonsumsi Narkoba akan membuat seseorang menjadi kecanduan, dan perlahan berbahaya bagi kesehatan hingga berakibat pada kematian.

Khusus di Sulawesi Selatan dan seperti daerah lainnya di Indonesia persoalan peredaran Narkoba juga sudah tidak asing  lagi dan seakan telah menjadi bagian dari “sumber pendapatan oknum masyarakat tertentu”, dengan iming-iming rupiah yang fantastis sehingga banyak orang tergiur dengan barang haram ini. Mereka tidak lagi peduli bahwa apa yang mereka lakukan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depannya sehingga hukum pun dilanggar dan ajaran agama pun diabaikan.

Dalam merespons hal tersebut jajaran Polda Sulsel khususnya Satuan Narkoba tidak pernah berhenti untuk terus aktif memantau dan memburu jaringan orang-orang yang disinyalir masuk dalam pusaran barang haram tersebut baik dari kalangan masyarakat umum, maupun di internal Bhayangkara sendiri.

Pada tanggal 22 Februari 2021 yang lalu Polda Sulsel telah melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh personel Polres di Sulsel, hal ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen Polda Sulsel dalam memerangi segala jenis penyalahgunaan Narkoba, termasuk di internal Kepolisian demikian kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

Sebagai bagian dari masyarakat Sulsel sangat mendukung dan mengapresiasi langkah positif Polda Sulsel tersebut, sebab apa yang dilakukan oleh bagian dari penjabaran dari visi Polri yang Presisi, khususnya dalam hal responsibilitas terhadap kondisi yang tengah terjadi di masyarakat.

Untuk itu  kita berharap ke depan seluruh elemen bangsa, terutama tokoh agama dan masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam membantu pemerintah khususnya Polri dalam mengedukasi masyarakat sehingga penanganan peredaran barang yang amat mematikan ini lebih maksimal dan ke depan generasi bangsa kita perlahan akan terbebas dari pusaran Narkoba.(*)

Tags: Dr. Abdul Wahidnarkobapolri
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.wikipedia
Opini

Campur Tangan Trump di Iran Dari Sanksi Hingga Cuitan

8 Januari 2026
Opini

Pendekatan Epistemologis Terhadap Strategi Keberlanjutan Sumber Daya Ikan Teri (Stolephorus Spp) di Perairan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang

19 Desember 2025
Opini

Menggunakan Positivisme untuk Memahami Dampak Aktivitas Pariwisata Terhadap Padang Lamun di Kawasan Pesisir

19 Desember 2025
Next Post
Kejati Sulut melakukan konfrensi pers terkait penyelamatan uang negara sebesar Rp 4,2 Miliar dari tersangka VAP, Rabu (17/3/2021).(f.istimewa)

Kejati Sulut Sita Uang Rp 4,2 Miliar dari VAP, Mantan Bupati Minut

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Mohamad Pateda.

Pemilihan Anggota BPD, Perda 11/2017 Mesti jadi Acuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina-f.ist

Forum Penambang Rakyat Bone Bolango Cabut Gugatan Terhadap PT. Gorontalo Mineral di PN Gorontalo, Ini Alasannya

4 hari ago
Dr.H.Abdul Wahid,M.A

Polri dan Masyarakat Harus Bersatu dalam Melawan Narkoba

5 tahun ago
f.hms

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

2 hari ago
f.ist

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

2 hari ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

1 tahun ago
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

4 hari ago
Kepala Gallery PT IBF Wilayah Gorontalo, Rahmat Is. Ambo

Broker IBF Trader Dijamin Aman, Diperkuat Regulasi Pemerintah dan Dewan Syariah Nasional MUI

5 tahun ago
Aleg DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway.

Sertifikat Tanah Berpolemik, Aleg Komisi III Soroti Disnakertrans Boalemo

1 tahun ago
f.hms

Fadel-Gusnar Bahas Sejumlah Agenda Strategis

4 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gubernur Gorontalo Dukung Peningkatan Status Basarnas Gorontalo

by NN Indonesia
16 Januari 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan status Kantor Pencarian dan...

f.ist

Weny Gaib Pimpin Ziarah ke Makam Raja Bolmong dan Mantan Tokoh Daerah

16 Januari 2026
f.hms

Gaji ASN Provinsi Gorontalo Bulan Januari 2026 Segera Cair

14 Januari 2026
Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina-f.ist

Forum Penambang Rakyat Bone Bolango Cabut Gugatan Terhadap PT. Gorontalo Mineral di PN Gorontalo, Ini Alasannya

14 Januari 2026
f.ist

Luruskan Tuduhan Pembiaran Amdal di Pohuwato, DLHK Provinsi Gorontalo: Pengawasan Tetap Berjalan

14 Januari 2026
f.ist

Investor Sri Lanka Lirik Potensi Kelapa di Gorontalo

14 Januari 2026
Ist

Pemprov Gorontalo Ranking 6 Nasional Realisasi Belanja APBD 2025

13 Januari 2026
Kadek Sugiarta saat melaporkan konten kreator ZH ke Polda Gorontalo beberapa waktu lau.(f docist)

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

13 Januari 2026
Penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan Media Online Newsnesia.id.

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gandeng Newsnesia, Perkuat Publikasi dan Edukasi Publik Terkait Layanan Pertanahan

12 Januari 2026
f.ist

Gorontalo Pasang Badan Dukung Prestasi Takraw Nasional

12 Januari 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.