Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugatan ke MK, Sofyan: Paslon Diberi Waktu 3 Kali 24 Jam

by Editor
4 Desember 2024
in Daerah, Gorontalo, Gorontalo Utara, KPU Gorut
Reading Time: 1 min read
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.

NEWSNESIA.ID – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyebut masing-masing pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), diberikan waktu 3 kali 24 jam.

Hal itu kata Sofyan, berlaku sejak rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara Pilkada 2024 ditetapkan dan sudah berdasarkan regulasi tentang Rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara Pilkada 2024. 

“Secara regulasi tentang rekapitulasi, itu diberikan waktu 3 kali 24 Jam, setelah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kota untuk melaporkan ke MK,” ungkap Sofyan, di Kantor KPU Gorontalo Utara, Rabu Malam (4/12/2024). 

Jika memang tidak ada laporan atau registrasi di MK kata Sofyan, maka KPU akan melanjutkan pengusulan untuk pelantikan ke Pemerintah Daerah.

“Jadi setelah tidak ada registrasi di MK, maka dari KPU melanjutkan pengusulan pelantikan ke Pemerintah Daerah,” terangnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Gorontalo Utara, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara untuk Pilkada 2024 dan telah menetapkan Pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, peraih suara terbanyak di Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024. 

Setelah penetapan tersebut, ada dua saksi pasangan calon yang tidak menandatangani sertifikat berita acara rekapitulasi, diantaranya saksi paslon nomor urut 2 dan nomor 3 dengan alasan perintah paslon dan akan menggugat ke MK. (Prin)

Tags: KPU Gorontalo UtaraMKSofyan Jakfar
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Suara Kampus Back to Publik

5 September 2026
Limbah plastik yang disulap menjadi bahan bernilai ekonomi
Daerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Pertamina IT Makassar Sulap Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi

4 September 2026
Pertamina tinjau
Daerah

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

4 September 2026
Next Post

Diduga Ada ASN Hadir di Rumah Paslon, Bawaslu Kota Gorontalo Bergerak Telusuri Dugaan Netralitas

Bawaslu Bone Bolango Hentikan Perkara Laporan TGR Terhadap Ismet Mile

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.

Gugatan ke MK, Sofyan: Paslon Diberi Waktu 3 Kali 24 Jam

2 tahun ago

Suara Kampus Back to Publik

14 jam ago
Foto istimewa

Radjakesu Marisa Gelar Turnamen di HUT ke-8, jadi Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Kualitas Atlet

20 jam ago
Penyerahan sertipikat tanah kepada warga di sekitar IGL

BJA Group dan BPN Pohuwato Serahkan Sertipikat Tanah Warga di Akses PT IGL

2 hari ago
Ilustrasi

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

1 hari ago
f.istimewa

Pertalite Langka, Harga Eceran di Kotamobagu Tembus Rp 30 Ribu per Botol

1 hari ago
Pertamina tinjau

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

1 hari ago
Limbah plastik yang disulap menjadi bahan bernilai ekonomi

Dari Limbah Jadi Berkah, Pertamina IT Makassar Sulap Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi

1 hari ago
Foto Humas

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 Resmi Dibuka, BLK Gorontalo Ikut Ambil Bagian

1 hari ago
ist

Pendaftar PPIH Non Nakes Membludak, CAT Digelar Dua Gelombang

1 hari ago

Terbaru

Daerah

Suara Kampus Back to Publik

by NN Indonesia
5 September 2026
0

Newsnesia.id - Dalam dunia kampus ruang-ruang diskusi bukan sekedar hanya hasil - hasil kajian teori tapi tentunya...

Foto istimewa

Radjakesu Marisa Gelar Turnamen di HUT ke-8, jadi Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Kualitas Atlet

5 September 2026
Limbah plastik yang disulap menjadi bahan bernilai ekonomi

Dari Limbah Jadi Berkah, Pertamina IT Makassar Sulap Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi

4 September 2026
Pertamina tinjau

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

4 September 2026
Ilustrasi

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

4 September 2026
Foto Humas

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 Resmi Dibuka, BLK Gorontalo Ikut Ambil Bagian

4 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Dorong UIN Gorontalo jadi Kampus Kebanggaan

4 September 2026
f.hms

Bantuan Senilai Rp 2,8 Miliar Sasar Industri Kecil di Limboto

4 September 2026
f.hms

100 Paket Bantuan Pemprov Meluncur ke Batudaa

4 September 2026
f.hms

Berjasa Besar, Gusnar Ismail Akan Dijadikan Nama Gedung di UIN Gorontalo

4 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.