NEWSNESIA.ID – Sidang lanjutan kasus Korupsi pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (18/2/2021).
Kali ini persidangan menghadirkan mantan Bupati Bone Bolango, Hamin Pou sebagai saksi kasus GORR. Ia dicerca banyak pertanyaan dari majelis hakim.
“Sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan sebagai saksi, saya ditanya terkait sejauh mana keterlibatan saya selaku pimpinan daerah di Bone Bolango,” tutur Hamin Pou.
“Ada sebagian wilayah di Bone Bolango yang masuk dalam trade proyek GORR, tapi saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan apapun,” lanjutnya.
Ia juga menerangkan selama ini memantau perkembangan proyek GORR dari laporan para Kepala Desa dan media.
“Jadi kepala desa beberapa kami panggil kan rakyat kami juga, karena memang selama ini pemerintah Provinsi itu tidak pernah memberikan pemberitahuan, jadi hanya itu yang bisa saya jelaskan ke majelis hakim,” paparnya.
Saat persidangan, Hamin Pou memberikan keterangan bahwa ia bersama sejumlah kepala daerah hanya terlibat dalam tim perencanaan pembebasan lahan.
“Jadi kami hanya terlibat di tim perencanaan tapi kalau untuk urusan pembayaran kami tidak pernah sekalipun dilibatkan oleh pemerintah provinsi,” tutupnya. (AnQ-NN)