GORONTALO-NN– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo mengungkap hasil pengawasan pada tahapan pencalonan perseorangan dalam pemilihan serentak 2024, dalam konferensi -ers di kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Jumat 23 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili mengungkapkan selama tahapan pencalonan berlangsung khususnya pada tahapan Verifikasi Faktual dokumen syarat dukungan terdapat saran perbaikan yang disampaikan.
“Untuk tahapan verifikasi factual dokumen syarat dukungan, Bawaslu Kota Gorontalo telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Gorontalo. Selain itu juga terdapat penyampaian saran perbaikan oleh pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo kepada tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo,” ungkap Erman.
Saran perbaikan lanjut dia, terdiri dari 2 saran perbaikan tertulis dan 20 lainnya saran perbaikan secara lisan. Dan semuanya telah ditindaklanjuti KPU maupun tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo.
Untuk diketahui Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh rangkaian tahapan pencalonan perseorangan yang dimulai dari pengumuman, penyerahan dokumen syarat dukungan, verifikasi administrasi sampai rekapitulasi akhir hasil verifikasi factual dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada pemilihan serentak 2024.(NN)