NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo menjadi instansi pertama di sulawesi peroleh akreditasi B dalam hal Standarisasi Pengujian Kendaraan Bermotor (SPKB).
Tentu ini menjadi salah satu pencapaian dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo di Tahun 2020 untuk mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Gorontalo.
Hal ini sejalan dengan misi dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dalam memaksimalkan sektor pelayanan publik.
Iskandar Moerad selaku PLT Dinas Perhubungan Kota Gorontalo menyampaikan bahwa pencapaian di tahun 2020 dari Dishub yakin terkait dengan telah adanya standarisasi kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah untuk standarisasi ini kita (Dishub Kota Gorontalo) telah terakreditasi B,” ujar PLT Kepal Dishub yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Gorontalo Iskandar.
Standarisasi ini berguna dalam melihat sejauh mana suatu kendaraan dapat dikategorikan layak atau tidak digunakan.
Dalam realisasinya, Kota Gorontalo sering kehabisan stok buku standarisasi / kartu uji kelayakan kendaraan. Sebab dari luar daerah baik dari Manado maupun Makasar melakukan uji standarisasi-nya di Kota Gorontalo.
“Kemarin kita hanya stok kartu uji sebanyak 4000-an sementara permintaan-nya bisa sampai 8.000-10.00 kartu uji,” jelas Iskandar.
Ditahun 2021 Dishub Kota Gorontalo akan mengupayakan peningkatan kuota kartu uji dalam rangka melayani seluruh kendaraan yang akan melakukan uji standarisasi, baik masyarakat Kota Gorontalo maupun dari luar daerah.(mg-01/jian)