NEWSNESIA.ID, GORUT- Total jumlah hewan kurban di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang akan disembelih pada Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021 ini berjumlah 564 ekor, terdiri atas 562 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Kesra Setda Gorut, Ajuba Talib, saat diwawancarai, baru-baru ini.
Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tidak melarang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban walaupun saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM.
“Tentu syarat utamanya, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk hewan yang sembelih wajib melewati tes kesehatan oleh pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ungkap Ajuba.
Di samping itu, masyarakat yang akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban, agar tidak menimbulkan kerumunan orang dalam satu titik.
“Daerah kita memang tidak ada lagi berstatus zona merah. Akan tetapi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua khususnya masyarakat, agar tetap taat terhadap protokol kesehatan,” kata Ajuba.
Perlu diketahui, kesemua hewan kurban yang akan disembelih berdasarkan daftar hewan kurban dari 123 desa di 11 kecamatan.
Berikut daftar hewan kurban setiap kecamatan. Kecamatan Sumalata Timur 51 ekor sapi, Kecamatan Atinggola 66 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Kecamatan Gentuma Raya 12 ekor sapi, Kecamatan Tomilito 52 ekor sapi, Kecamatan Kwandang 117 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Kecamatan Ponelo Kepulauan 13 ekor sapi, Kecamatan Anggrek 70 ekor sapi, Kecamatan Monano 33 ekor sapi, Kecamatan Sumalata Timur 45 ekor sapi, Kecamatan Biau 38 ekor sapi dan Kecamatan Tolinggula 65 ekor sapi.(adv/erol)