NewsNesia.id – Cara-cara tidak fair dan jauh dari kata beretika dilakukan salah satu Jurkam Paslon Pilkada Bone Bolango ke Calon lainnya, yakni Ismet Mile.
Seorang juru kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dilaporkan oleh Ismet Mile ke Polres Bone Bolango, Kamis (7-11-2024).
Ismet Mile melapor di SPKT Polres Bone Bolango didampingi kuasa tim hukum bersama salah satu anaknya, Muslich Mile.
Berdasarkan Laporan Aduan Nomor Regis Lp Aduan/8/173/XI/2024/SPKT/RES BONBOL, Tanggal 07 November 2024 Ismet melaporkan dugaan penghinaan yang menimpa dirinya di Polres Bone Bolango terhadap salah seorang Juru Kampanye berinisial YA.
YA ini dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ismet Mile dan keluarganya.
Dugaan penghinaan yang dilakukan YA itu disampaikannya saat melaksanakan kampanye di salah satu wilayah di Bone Bolango.
Sementara detail kata-kata hinaan yang kerap dilontarkan oleh oknum jurkam di Paslon Mulus tersebut kata Penasehat Hukum Ismet Mile, Fanly Katili sudah benar-benar kelewatan dan tidak bisa didiamkan.
“Pak Ismet kerap disetiap kampanye selalu disebut sebagai Koruptor, hingga keluarga beliau juga disebut demikian, sehingga hal ini benar-benar diluar konteks dan komitmen dalam menciptakan Pemilu yang damai dan sejuk,” kata Fanly.
Ia juga menegaskan pihaknya tak hanya melaporkan yang bersangkutan ke Polisi tapi juga akan melaporkannya ke pihak Bawaslu Bone Bolango.
“Karena ini juga masuk dalam ranah tindak pidana Pemilu, sehingga InsyaAllah besok kami akan laporkan juga ke Pihak Bawaslu,” tegasnya.(nn)