Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh & Dosen Agama STIE Tri Dharma Nusantara Makassar)
Hari Pramuka mungkin sudah tidak asing lagi di benak kita sebagai bangsa Indonesia, terutama kalangan generasi muda yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah formal. Setiap tanggal 14 Agustus selalu diperingati sebagai hari Pramuka oleh bangsa Indonesia.
Hari ini bertepatan dengan tanggal 14 Agustus 2021, kembali diperingati sebagai hari Pramuka ke- 60, berbagai cara dan ucapan yang bertuliskan “Selamat Hari Pramuka” pun tersebar diberbagai beranda sosial media, mulai facebook, WhatsApp, instagram dan lain sebagainya.
Dalam torehan sejarah, gerakan Pramuka atau Praja Muda Karana, lahir ditandai dengan dikeluarkannya Kepres No. 238/1961 tentang Gerakan Pramuka. Selanjutnya 14 Agustus dipilih menjadi Hari Pramuka, karena pada tanggal yang sama, tepatnnya 14 Agustus 1961 Ketua Majelis Pimpinan Nasional Gerakan Pramuka di lantik.
Hamengkubuono IX ditetapkan sebagai bapak Pramuka Nasional dengan posisi sebagai Ketua Kwartir Nasional pertama yang hingga kini kemudian dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia.
Gerakan Pramuka secara resmi lahir pada 1961, namun jauh sebelum kemerdekaan, telah hadir sebuah gerakan kepanduan yang menjadi cikal bakal gerakan pramuka. Walau diketahui dalam salah satu sumber disebutkan bahwa sejak tahun 1928, Haji Agus Salim, mengusulkan nama pandu dan kepanduan sebagai ganti dari nama yang dilarang oleh Belanda.
Berdasarkan penuturan sejarah tersebut di atas, esensi dari lahirnya gerakan Pramuka yang kemudian diperingati setiap tanggal 14 Agustus adalah peran generasi muda dalam mendorong lahirnya kemerdekaan serta kelangsungan tonggak estapet kepemimpinan nasional sangat penting.
Tentu generasi muda yang diharapkan menjadi pemimpin masa depan adalah generasi muda yang dalam kesehariannya terus mengasah berbagai potensi dan kemampuannya masing-masing, sehingga lahirlah kreasi dan inovasi yang bisa berkontribusi untuk menciptakan lapangan kerja, sehingga grafik pengangguran di tanah air bisa perlahan berkurang.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, generasi muda yang diharapkan saat ini dan ke depan adalah generasi muda yang berusaha untuk taat pada norma agama, adat istiadat serta hukum negara, sehingga dengan kepatuhannya tersebut, kalangan generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba, tawuran antar kelompok, adu tarung bebas dan lain sebagainya.
Peran generasi muda dalam mendorong lahirnya kemerdekaan RI memang tidak bisa dianggap sebelah mata, betapa tidak minimal mulai dari gerakan 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan hari Sumpah Pemuda dan 14 Agustus 1961 yang dikenal sebagai hari lahirnya Gerakan Pramuka. Kedua momentum ini mengindikasikan bahwa sebagai bangsa telah mengakui kiprah dan perjuangan generasi muda di masa lalu.
Di tengah situasi pandemi saat ini, maka sejatinya setiap generasi muda di republik ini menyadari betul akan posisi dan potensi yang dimilikinya, sehingga mereka bisa terhindar dari berbagai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas yang selama ini kerap dilakukan oleh sebagian dari kalangan generasi muda.
Tak heran jika jauh sebelumnya agama memberi perhatian khusus terhadap para generasi muda. Misalnya di dalam al-Qur’an dengan indahnya telah mengabadikan kisah teladan tujuh pemuda yang masuk ke dalam sebuah gua _(Ashabul Kahfi) dimana ketujuh pemuda tersebut terkenal dengan konsistensinya dalam menjaga iman dan kebenaran (QS. al-Kahfi: 13)._
Untuk itu, esensi dari peringatan gerakan Pramuka atau Hari Pramuka adalah membangkitkan semangat para generasi muda agar menyadari akan potensi dan posisinya begitu penting, baik sebagai pemegang tongkat estapet kepemimpinan daerah dan nasional maupun sebagai generasi yang darinya diharapkan lahir berbagai terobosan dan inovasi yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Pemuda yang demikian akan bisa terwujud, manakala mereka mampu membentengi dirinya dari berbagai pengaruh negatif dunia globalisasi, seperti seks bebas, tawuran antar pelajar (kelompok), penyalahgunaan obat-obat terlarang seperti narkoba, terorisme serta berbagai tindak kejahatan lainnya yang selama ini sering meresahkan masyarakat akibat dari perbuatan oknum kelompok generasi muda khususnya di kota Makassar, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya di Indonesia pada umumnya.(*)