
NEWSNESIA.ID – Akhirnya eks tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Gorontalo Utara, dipastikan bisa untuk mendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa (15/20/2024), Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Kabupaten Gorontalo Utara, telah melaksanakan rapat mendadak dengan Pimpinan OPD, yang dipimpin langsung Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang juga selaku Ketua Pansel.
Sekda Suleman, dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya (Pansel), telah melakukan rapat terkait dengan penerimaan PPPK di Gorontalo Utara.
Rapat itu menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara, notulen rapat,. Diantara kesepakatan itu salah salah satunya yang menjadi kendala eks PTT yang ingin mendaftar PPPK.
Pansel kata Sekda Suleman, telah sepakat untuk memberikan kesempatan kepada PTT yang telah diberhentikan pada Bulan Juni Tahun 2023 kemarin, untuk mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK.
“Kami pansel, bertanggung jawab secara moril kepada teman-teman, sehingga kami sepakat untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar sebagai peserta seleksi PPPK,” kata Sekda Suleman.
Sebelumnya, Sekda Suleman, mengakui permasalah penerimaan seleksi PPPK terutama untuk para PTT yang telah diberhentikan kemarin, telah dikonsultasikan ke BKN Regional 11 Manado.
Dimana persyaratan itu, seperti diketahui bersama bagi sebagian PTT yang telah diberhentikan, tidak masuk dalam klausul bekerja minimal dua tahun berturut-turut sampai dengan mereka melakukan pendaftaran dan harus diberikan keterangan oleh Pimpinan OPD.
“Sehingga teman-teman yang lain, yang tidak terSKkan ini mengalami problem yang tidak sesuai dengan persyaratan yang dipersyaratkan,” jelas Sekda.
Menyikapi hal itu, rasanya tidak adil, kata Sekda Suleman, bagi pemerintah daerah, apabila tidak mengakomodir PTT yang telah diberhentikan itu, sementara mereka diberhentikan bukan kemauan sendiri, tetapi atas dasar alasan kebijakan nasional melalui surat Menpan dan alasan Keberadaan Keuangan Daerah.
Apalagi lanjut Sekda, diantara para PTT itu, ada yang bekerja tidak hanya dua tahun, namun sudah sampai puluhan tahun, sejak tahun 2007 sampai dengan 2023 kemarin.
Sehingganya, pada rapat yang berlangsung cukup alot kata Sekda, dengan berbagai pertimbangan, masukan, saran dan pendapat, juga didasari oleh tanggung jawab moril dan pertimbangan penghargaan bagi para PTT yang sudah mengabdikan diri begitu lama.
Maka pansel kata Sekda, sepakat untuk memberikan kesempatan kepada PTT yang sebelumnya telah diberhentikan itu untuk mendaftar dan kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara, dalam notulen dan juga ada daftar hadirnya.
Dengan ketentuan kata Sekda Suleman, karena di persyaratan itu ada surat keterangan dari Pimpinan OPD, sehingga redaksi yang telah disampaikan kepada Pansel, tidak diikuti seluruhnya.
“Jadi masing-masing pimpinan OPD memberikan surat keterangan itu sesuai dengan kondisi yang ada, supaya tidak ada dusta diantara kita,” kata Sekda Suleman.
“Dan Insyaallah ini akan kami kawal sampai ke Kemenpan, karena ini tanggung jawab moril, kasian mereka, karena cuma gara-gara redaksi dari Menpan yang tidak sesuai dengan kondisi mereka yang ada, sehingga mereka tidak punya kesempatan untuk mengikuti itu, maka kami selaku panitia seleksi daerah, telah mengambil keputusan untuk menampung mereka, untuk mendaftar sebagai calon peserta ujian PPPK,” tambah Sekda Suleman. (Prin)




















