Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Pasca beredarnya video tarung bebas di sosial media yang dilakukan sekelompok remaja di Makassar di Jl. Ince Nurdin beberapa hari lalu sangat mengagetkan publik, karena peristiwa tersebut tidak hanya berdampak terhadap terusiknya kamtibmas juga karena saat ini pemerintah kota Makassar tengah menerapkan PPKM Level 5 dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.
Diantara hal yang menjadi harapan pemerintah kota Makassar dari diberlakukannya PPKM adalah agar masyarakat turut terlibat aktif dalam mendukung apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah kota, dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan, diantaranya mengurangi mobilitas dan kerumunan.
Peristiwa tarung bebas tersebut disebabkan oleh banyak faktor diantaranya kurangnya perhatian orangtua di rumah dan kurang bijaknya generasi muda dalam menerima dan memanfaatkan perkembangan media informasi yang saat ini sangat terbuka luas terutama sosial media. Sehingga berujung terhadap lahirnya berbagai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas seperti peristiwa tarung bebas, Narkoba dan lainnya.
Keterbukaan informasi di era saat ini bagaikan pisau bermata dua, artinya di satu sisi dapat berdampak positif dan juga berdampak negatif, sangat tergantung bagaimana seseorang dalam memanfaatkan.
Hilangnya rasa solidaritas terhadap orang di sekitarnya, keakraban di dalam keluarga kian pudar diakibatkan karena mayoritas generasi muda kita lebih familiar memainkan handphone android dibandingnkan dengan menjalin komunikasi dengan orang di sekelilingnya. Hal ini adalah salah satu indikator dampak buruk dari keterbukaan media informasi yang disikapi kurang bijak oleh sebagian generasi muda kita.
Selain apa yang disebutkan di atas yang termasuk dampak buruk dari keterbukaan media informasi, dimana berbagai tindak kejahatan semua dapat diakses di sosial media, youtube, instagram dan lain sebagainya, sehingga bagi mereka yang tidak memiliki filter dalam menyaring berbagai informasi yang ada akan dapat menjadi pintu masuk untuk mengikuti apa yang disajikan di sosial media, seperti peristiwa tarung bebas tersebut.
Peristiwa tarung bebas tersebut tentu telah bertentangan dengan prinsip akhlak yang diajarkan di dalam agama, karena akhlak seharusnya menjadi prioritas kita sebagai bangsa khususnya kalangan generasi muda. Dalam kaitannya dengan hal ini Imam As Syauqi pernah berkata; Sesungguhnya kejayaan suatu bangsa terletak pada akhlaknya, jika mereka telah kehilangan akhlak, maka hancurlah bangsa tersebut.
Dalam merespon berdarnya video tarung tersebut, jajaran Polda Sulsel segera bergerak untuk menyelidiki kebenaran peristiwa itu. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, diantara alasan jajarannya segera bergerak agar tidak semakin menambah keresahan di tengah masyarakat kota Makassar, Sulawesi Selatan apa lagi saat ini masih dalam kondisi pandemi, sehingga sekecil apa pun potensi yang dapat mengganggu kamtibmas harus segera direspon dengan baik oleh pihak keamanan khususnya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polda Sulsel hingga saat ini pihak keamanan berhasil menangkap 8 orang yang terlibat dalam ajang tarung bebas.
Apa yang dilakukan oleh jajaran Polda Sulsel sudah sangat tepat sehingga perlu diapresiasi oleh masyarakat, karena dengan ditangkapnya para pelaku tarung bebas tersebut, tentu masyarakat akan semakin tenang sembari berharap agar peristiwa serupa ke depan tidak terulang lagi terjadi, baik di kota Makassar maupun di daerah lainnya di Indonesia.(*)