
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina mengaku kemalingan saat nginap di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Selasa (01/04/2025) sekira pukul 12.00 Wita.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian yang dilaporkan oleh korban yang mengaku kehilangan uang di kamar tempat dirinya menginap.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menyebut, berdasar laporan tersebut Team Rajawali pun melakukan interogasi kepada korban dan saksi-saksi.
Hingga akhirnya dugaan pelaku pencurian mengarah ke salah satu orang yang tak lain merupakan karyawan hotel tersebut.
“Jadi, setelah kita lakukan penyelidikan ternyata pelaku mengarah ke salah satu orang, dan tak lain karyawan dari hotel tersebut,” ujar AKP Akmal.
Dari hasil peyelidikan itu pula, AKP Akmal bilang Team Rajawali merespons dengan cepat dan berhasil mengamankan RH (19) warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Setelah diinterogasi RH mengaku jika dirinya telah mengambil uang dolar yang tersimpan di dalam box safe deposite di dalam kamar.
“RH berhasil kita tangkap, dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui itu. Jadi RH mengambil uang di dalam brangkas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposite yang terisi mata uang Amerika,mata uang turki dan mata uang Arab Saudi”, imbuh AKP Akmal.
Selain RH, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 lembar pecahan 100 dolar mata uang Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira mata uang turki, 1 lembar pecahan 100 lira mata uang turki,1 lembar pecahan 50 lira mata uang turki dan 1 (satu) lembar pecahan 5 dirham mata uang Arab Saudi.
“Semuanya jika dirupiahkan total kerugian adalah Rp.6.624.000 dan itu sudah kami amankan untuk penyedikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal. (JM/NN).























