
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan melakukan koordinasi terkait Integrasi NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan NOP (Nomor Objek Pajak) antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dengan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan itu Kakan Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili menyampaikan, adapun tujuan dari integrasi ini adalah untuk memastikan bahwa informasi yang digunakan dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan senantiasa terbarui dan lebih akurat.
Hal ini diharapkan dapat mendukung efisiensi dalam proses pelayanan publik serta meningkatkan pengawasan dan pemungutan pajak secara lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang dipakai dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan itu adalah data terbaru agar lebih akurat,” imbuhnya.(NN)





















