
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, – Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Gorontalo memimpin Rapat Koordinasi hasil Pemetaan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (7/8).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bidang Aset, Dinas Keuangan, Pendapatan dan Perencanaan (KPP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo.
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut proses pemetaan sertipikat tanah milik Pemerintah Kota Gorontalo, dengan tujuan memastikan data spasial dan yuridis tercatat secara valid serta mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.
Kepala Seksi Survei dan Pengukuran menyampaikan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan, pemanfaatan lahan, serta optimalisasi pengelolaan aset pemerintah. “Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, sinergi antar instansi semakin kuat sehingga data pertanahan dapat dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kota dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.





















