
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 12 Maret 2026 – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan, yang berlokasi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim pertanahan melakukan verifikasi kondisi fisik lahan, mengecek kesesuaian data administrasi, dan menilai potensi penggunaan tanah. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap pemanfaatan tanah mendukung tertib administrasi pertanahan serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Gorontalo.
Peninjauan lapangan ini juga menjadi sarana bagi tim untuk menilai secara langsung kondisi riil di lapangan, sehingga pertimbangan teknis yang diberikan dapat lebih akurat, objektif, dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan daerah.
Dengan adanya kegiatan pertimbangan teknis ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berharap setiap pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara tepat dan tertib, sesuai aturan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini juga mendukung pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan pertanahan, sehingga fasilitas publik maupun kegiatan pembangunan lainnya dapat berjalan lebih efektif dan aman.



















