
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk suap dan gratifikasi. Setiap proses pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan profesionalisme penuh, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa menerima imbalan dalam bentuk apa pun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan semua layanan pertanahan dapat dinikmati secara adil dan transparan.
Suap dan gratifikasi tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencederai nilai-nilai integritas yang menjadi fondasi pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terus meningkatkan sikap profesional, kejujuran, dan kepatuhan terhadap prosedur resmi. Setiap interaksi dengan masyarakat dilakukan secara terbuka, sehingga layanan pertanahan tetap terpercaya, efektif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya pelayanan yang bersih. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan hadiah, uang, atau bentuk pemberian lainnya kepada petugas dalam rangka memperlancar urusan administrasi. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Melalui komitmen ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan tekadnya untuk membangun budaya integritas dan transparansi, sehingga pelayanan pertanahan semakin berkualitas, profesional, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat. Bersama-sama, kantor dan masyarakat dapat mewujudkan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, demi kepentingan publik yang lebih baik.

























