
KlikSulteng.id – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Hukum dan HAM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan 150 kamar, sebagai ruang cadangan penanganan pasien terindikasi Covid-19.
Itu disampaikan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulteng Lilik Sujianto, Bc.IP., S.IP., M.Si, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., Kamis (26/3/2020).
Lilik Sujianto, yang baru bertugas sebagai Kanwil Hukum dan HAM Sulteng ini menyampaikan, konsentrasi Tugas Kanwil Hukum dan HAM saat ini adalah mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona ( Covid-19).
Dia mengungkapkan, sebagaimana kebijakan Kementrian Hukum dan HAM dalam mencegah penyebaran virus menatikan itu, langkah yang dilakukan diinstitusi itu adalah seluruh pegawai bekerja di rumah dan tidak melakukan pelayanan di kantor.
Pihaknya kata Lili, mendukung penuh kebijakan Gubernur Sulteng dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Terkait dengan gedung cadangan perawatan bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan Kanwil Hukum dan Ham Sulteng sudah menyiapkan 150 Kamar cadangan dalam hal ini Lapas,” jelas Lili.
Denikian juga melaksanakan dengan tegas larangan TKA dan WNA datang ke Sulteng.
Pada kesempatan Itu Gubernur Longki Djanggoka, meminta perhatian khusus kepada warga binaan Lapas yang sudah lanjut usia.
“Ini penting karena mereka sangat rentan terhadap penyebaran Virus Corona,” kata Gubernur Longki.
Bergitu pula dengan pengetatan pengawasan masuknya TKA dan WNA , baik dari jalur darat, laut dan lebih meningkatkan fungsi Tim Pora.
Terakhir Gubernur Lobgki mengharapkan kepada Kanwil Hukum dan HAM agar kedepan dapat terus kita tingkatkan kerjasama kita sesuai tugas dan fungsi kita dalam memajukan masyarakat Sulteng.(hms/im)