KlikSulteng.id – Mecegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tolitoli, Sulteng, pemerintah daerah setempat memberlakukan karantina wilayah selama 14 hari, terhitung sejak, Senin (30/3/2020).
Ini merupakan langkah tegas yang di ambil Pemda Tolitoli di bawah komando Bupati Saleh Bantilan.
“Semua akses akan ditutup. Tidak bisa dilewati kecuali hal-hal sifatnya yang darurat tegas. Kami libatkan TNI dan Polri untuk berjaga disetiap perbatasan,” tegas Bupati Saleh.
Penutukan akses masuk ke Tolitoli ini kata Bupati Saleh Bantilan, sebagai langkah preventif yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID- 19 agar tidak masuk di wilayah Tolitoli.
Kebijakan ini diambil berdasarkan desakan masyarakat kepada Bupati Tolitoli agar tidak mengizinkan orang yang dari wilayah luar Tolitoli apalagi wilayah yang endemis COVID-19 masuk ke wilayah Tolitoli.
Mengingat adanya satu kasus balita yang dinyatakan sebagai pasien PDP beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah meningkatkan kewaspadaan kepada semua pihak dan pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat Kabupaten Tolitoli. (andis)