
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Kasus pemukulan yang diduga dilakukan oknum kepolisian kepada tiga pemuda di Kabupaten Pohuwato berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kesepakatan damai tersebut diketahui dari surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh korban sebagai pihak pertama dan oknum kepolisian sebagai pihak kedua.
Terlihat dalam isi surat pernyataan itu menyebutkan, yang mana pihak pertama sudah tidak keberatan lagi dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak kedua yang dikuatkan dengan materai 10.000.
Dalam usahanya menempuh jalur damai, pihak kedua dalam hal ini oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan juga bertanggung jawab dengan memfasilitasi biaya pengobatan pihak pertama.
Saat dikonfirmasi Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, membenarkan bilamana kedua belah pihak sudah melalui proses musyawarah.
Meski demikian ujar Cecep, dalam internal kepolisian sendiri tetap akan menindaki anggota yang diduga melakukan pemukulan tersebut.
“Tadi malam kedua belah pihak sudah bertemu dan memilih agar persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (13/01/2022).
“Secara intenal kepolisian, pimpinan polri dalam hal ini polres dan polda sudah melakukan proses untuk punishment kepada terduga pelaku,” pungkasnya.(mus/NN)



















