
NEWSNESIA.ID, GORUT – Aleg Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dari Daerah Pemilihan Kecamatan Anggrek dan Monano, Lukum Diko menegaskan bahwa dirinya saat ini sudah tidak mampu lagi berkata-kata apapun terkait dengan rencana normalisasi sungai Tolango dan Ilangata yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya.
Diketahui bahwa normalisasi sungai tersebut merupakan kebutuhan mendesak warga yang dampaknya sangat terasa terutama dari perekonomian rakyatnya.
“Dan sampai saat ini, kejelasan terhadap pelaksanaan normalisasi sungai tersebut tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah,” ungkap Lukum.
Menurut Lukum, dirinya telah melakukan segala daya dan upaya untuk aspirasi normalisasi sungai ilangata dan tolango tersebut.
“Mulai dari mengemis, menangis, marah sampai menitikkan air mata telah saya lakukan, namun ada daya sampai saat ini saya sudah tidak bisa berkata-kata apa lagi,” kata Lukum, Senin (27/12/2021).
Bahkan kata Lukum, pihaknya menanyakan informasi terkait dengan anggaran normalisasi sungai tersebut untuk tahun anggaran 2022 mendatang kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR).
“Dan jawaban yang kami dapatkan bahwa untuk anggaran terkait normalisasi sungai yang dimaksud tersebut tidak ada,” tegasnya.
Tentu ini membuat kami bingung dan tidak tau harus berkata apa dan berbuat apa lagi. Padahal Bupati Gorut, Indra Yasin telah menyampaikan dalam forum yang dihadiri oleh Kejaksaaan Gorut, Polres Gorut serta tamu undangan lainnya bahwa untuk normalisasi sungai tersebut akan menjadi perhatian dan akan dilaksanakan.
“Namun demikian, terhadap upaya normalisasi sungai tersebut akan tetap kami usahakan bagaimanapun caranya, karena itu memang sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat untuk segera dilaksanakan,” ujar Lukum.
Alternatif terakhir yang akan dilakukan kata Lukum yakni menunggu evaluasi anggaran dari provinsi selesai, dan pihaknya akan melihat lagi anggaran yang masih dapat digeser untuk pelaksanaan normalisasi tersebut.
“Karena memang dari pihak dinas tidak menyediakan anggaran, dan apakah dinas tidak mampu menterjemahkan perintah bupati ataukan masyarakat Anggrek sudah bukan bagian dari Kabupaten Gorut,” tandas Lukum Diko.(rol/NN)


















