Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kepemilikan Senpi, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap Polisi

by NN Indonesia
16 Maret 2020
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Konferensi pers terkait penangkapan seorang warga terkait kepemilikan senjata api, oleh Polres Tolitoli, Senin (16/3/2020). (istimewa)

KlikSulteng.id – Salah seorang warga Desa  Lingadan Kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli berinisial M ditangkap polisi akibat kepemilikan senjata api (Senpi).

Senin (16/3/2020) Polres Tolitoli menggelar press rellease perkara tindak pidana kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat di Desa Lingadan,

dipimpin oleh Wakapolres Tolitoli , Kabag Hunas Polres Tolitoli dan Kapolsek Dakopamean Iptu Dikri sutardjo, dan Ipda Seonatun, Kanit Pidum.

Penangkapan terhadap pria berinisial M itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat tokoh pemuda dan tokoh agama yang berada di wilayah Desa Lingadan. Dimana ada salah satu masyarakat yang bernama M dicurigai sebagai pelaku penjual narkoba jenis sabu-sabu atau bandar narkoba di desa lingadan dan sudah menjadi target oprasional kepolisian dalam waktu beberapa bulan ini.

Menurut informasi dari masyarakat M sering melakukan kegiatan yang cukup meresahkan warga di sekitar rumahnya seperti memutar musik dengan volume keras hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Selanjutnya Kapolsek dakopamean bersama keenam anggotanya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, sajam dan bahan peledak.

Polisi bersama Kepala Dusun setempat selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah M. Tperlawanan sedikitpun tersangka mengizinkan Kapolsek bersama tim untuk menggeledah rumahnya, penggeledahan diawali dari sebuah kamar yang terletak di samping rumah induk yang merupakan kamar pribadi M dan didalam sebuah lemari pakaian ditemukan satu pucuk senjata api laras pendek rakitan berwarna  hitam dan 2 butir amunisi yang disimpan dalam dus kecil, serta satu bilah pisau Sangkur kerambit warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 31. 538. 000, di dalam kamar tersebut kembali ditemukan 1 bila Parang warna putih 1 bila keris warna coklat sarung berwarna kuning keemasan, pisau sangkur sarung warna hitam, 1 bila pisau badik dan masih banyak senjata tajam lainnya yang didapatkan dari penggeledahan itu.

Di dalam kamar tersebut juga ditemukan besi baja ringan berwarna silver dengan panjang 23,5 cm berbentuk setengah kotak yang disembunyikan pada bagian sudut kamar di bawah lantai tehel yang diduga sebagai tempat menyembunyikan sabu-sabu.

Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan penggeledahan ke bagian induk rumah dan lagi-lagi menemukan barang bukti 1 buah botol minuman chocolator warna coklat dan bagian tutup botol terdapat dua lubang kecil diduga botol tersebut digunakan sebagai bong alat isap sabu-sabu beserta 2 korek api gas warna kuning dan biru.

Untuk melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya petugas kepolisian bersama barang bukti yang ditemukan di rumah M dibawa ke kantor Polsek Dakopamen untuk dilakukan introgasi dan pengumpulan bahan keterangan selanjutnya.

Barang bukti Senpi dan sejata tajam yang diamankan polisi dari rumah tersangka M.

Di depan polisi, M  mengaku kalau dia sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu. Tetapi sampai saat ini kepolisian belum bisa menemukan bukti kepemilikan sabu-sabu tersangka karena menurut keterangan kepolisian 3 hari yang lalu sabu-sabu tersebut telah habis digunakan oleh tersangka.

Polisi masih lakukan penyelidikan mengenai kepemilikan senjata api oleh tersangka M.  Belum diketahui senjata tersebut didapatkan dari siapa karena tersangka M masih menutupi identitas orang yang memberikan dirinya senjata api rakitan beserta peluru tersebut.(andis)

Tags: Berita SultengBerita TolitoliKapolres TolitoliSenjata Api
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kedua pelaku penganiayaan di Kelurahan Limba U1 saat diamankan polisi.
Gorontalo

Penganiayaan di Limba U1 Kota Gorontalo, Polisi Temukan Samurai dan Pisau Lipat Milik Kedua Pelaku

17 Mei 2025
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana saat melaksanakan konferensi pers pengungkapan dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung, Selasa (6/5/2025).
Daerah

Kelakuan Bejat 2 Pria di Gorontalo, Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berulang Kali

6 Mei 2025
SM, pria bejat yang tega cabuli anaknya kandungnya sendiri saat ditangkap polisi.
Gorontalo

Bejat! Pria di Kota Gorontalo Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

21 April 2025
Next Post

Antisipasi Corona, Pencarian Buaya Berkalung Ban Dihentikan Sementara

Persaingan Grup 3 Ketat, Vania Butuh Banyak Dukungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kepemilikan Senpi, Seorang Warga di Tolitoli Ditangkap Polisi

5 tahun ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri Musrenbang

Khawatir Sektor Tambang Lebih Diminati, Gubernur Gorontalo Dorong Hilirisasi Pertanian

1 hari ago
F.ist

Muchlis Huntua Pimpin IKA PMII Kota Gorontalo

22 jam ago
Wakol Gubernur Idah Syahidah saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Tahun 2025 yang diikuti 40 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Gorontalo.

40 Pejabat Pengawas Ikuti PKP Angkatan II, Komitmen Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kompetensi ASN

1 hari ago
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, H. Purwanto menyerahkan predikat WTP kepada Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau bersama Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos.(f.istimewa)

Predikat WTP dari BPK RI, Kado Istimewa 100 Hari Pemerintahan PAHAM

1 hari ago
Aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan IV Cabang Gorontalo. (f. istimewa)

Harga Barang Mahal, Pelindo IV Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Bongkar Muat

4 tahun ago
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.

Soal Torehan Predikat WTP, Ketua DPRD Boalemo Punya Catatan Tersendiri

1 hari ago
F.ist

Zaskia, Karateka Gorontalo Raih Medali Emas di Kejurnas FORKI 2025 Riau

4 hari ago
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP. Muhammad Arianto.

Terlibat Money Politic, 6 Kades dan 1 Warga di Gorontalo Utara Ditahan

3 hari ago

Wawali Rendy Hadiri Paripurna Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2024

1 hari ago

Terbaru

F.hms
Headline

Harkitnas 2025 Momentum Kebangkitan Kesadaran Baru

by NN Indonesia
20 Mei 2025
0

F.hms newsnesia.id, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memaknai peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 sebagai momentum kebangkitan...

F.ist

Muchlis Huntua Pimpin IKA PMII Kota Gorontalo

20 Mei 2025

Wali kota Weny Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting Regional Investor Relations Unit Sulawesi Utara

19 Mei 2025
Gubernur Gisnar Ismail saat memberikan sambutan di

Gubernur Gorontalo Ajak Regional Sulawesi Kerja Sama Wujudkan Pembangunan Nyata

19 Mei 2025

Wawali Rendy Hadiri Paripurna Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2024

19 Mei 2025
Wakol Gubernur Idah Syahidah saat membuka kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Tahun 2025 yang diikuti 40 pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Gorontalo.

40 Pejabat Pengawas Ikuti PKP Angkatan II, Komitmen Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kompetensi ASN

19 Mei 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri Musrenbang

Khawatir Sektor Tambang Lebih Diminati, Gubernur Gorontalo Dorong Hilirisasi Pertanian

19 Mei 2025
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, H. Purwanto menyerahkan predikat WTP kepada Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau bersama Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos.(f.istimewa)

Predikat WTP dari BPK RI, Kado Istimewa 100 Hari Pemerintahan PAHAM

19 Mei 2025
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.

Soal Torehan Predikat WTP, Ketua DPRD Boalemo Punya Catatan Tersendiri

19 Mei 2025
F.hms

Pesan Penting Gubernur Gusnar Pada Pelantikan Kepsek SMA

19 Mei 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2024 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.