Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Keterangan Saksi Ahli Terkait Dugaan Kasus Pungli Satpol PP Kota Gorontalo

Inisiatif Bersama Bukan Perbuatan Melawan Hukum Justru Layak Dapat Pujian

by Editor
20 Mei 2024
in Daerah, Headline, Kriminal
Reading Time: 1 min read
Sidang Lanjutan dugaan kasus pungli Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

NewsNesia.id – Sidang lanjutan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) di kubu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali berlanjut. Kali ini saksi ahli yang dihadirkan pada persidangan yang digelar di PN Tipikor, Senin (20/5/2024).

Kali ini JPU menghadirkan saksi ahli Dr. Apriyanto Nusa.,SH.,MH untuk memberikan keterangannya. Menurut saksi ahli perbuatan yang dilakukan karena berdasarkan inisiatif bersama-sama.

“Yakni antar sesama anggota demi kesejahteraan anggota lainnya, maka bukan merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dikatakan Perbuatan terpuji,” terang Apriyanto saat memberikan keterangan dihadapan majelis hakim.

Atas keterangan saksi ahli tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa Nurdiansyah Mantali alias Puten, Rongki Ali Gobel SH.MH menyebut bahwa kesaksian ahli telah linear dengan seluruh fakta-fakta persidangan yang ada dari seluruh keterangan saksi yang telah dihadirkan.

“Fakta yang terungkap dalam persidangan ke semua saksi-saksi itu adalah inisiatif bersama dan bukan kehendak terdakwa, demikian juga penjelasan dari saksi ahli tadi, sehingga hal ini sesuai dengan apa yang saya sampaikan minggu lalu bahwa dari awal kasus ini tidak layak dinaikkan jadi kasus pidana,” tegas pendiri OBH Yadikdam tersebut.

Tags: pungliSaksi AhliSatpol PP Kota Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

22 April 2026
f.ist
Gorontalo

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms
Headline

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
Next Post
f.hmskpuprovinsigorontalo

Media Gathering KPU dengan Media, Ketua KPU Provinsi Gorontalo; Peran Pers Sangat Penting!

Anggaran Pengamanan Pilkada di Gorontalo Rp 7,7 Miliar, NPHD Sudah Diteken

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Sidang Lanjutan dugaan kasus pungli Satpol PP Kota Gorontalo. (foto. anq/nn)

Keterangan Saksi Ahli Terkait Dugaan Kasus Pungli Satpol PP Kota Gorontalo

2 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

2 hari ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

1 hari ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago

Terima Asosiasi UMKM, Thariq Modanggu: Kita Fasilitasi Sekretariat!

3 tahun ago

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

4 jam ago
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Terus Dipacu

Terus Dipacu, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Tunjukan Progres Positif

2 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

by NN Indonesia
22 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perjalanan panjang seorang penyuluh honorer dengan gaji pertama Rp15.000 kini berujung pada tanggung jawab...

f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
f.hms

Wagub Idah Clearkan Polemik MBG di Bone Pesisir

22 April 2026

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 April 2026
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
Sahaya Mokoginta-f.ist

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

22 April 2026
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

22 April 2026
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

22 April 2026

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.