Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

KIPP Gorontalo Harap Calon Tunggal Bukan Alternatif Parpol di Gorontalo

by NN Indonesia
11 Agustus 2024
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Kadir Mertosono

GORONTALO-NN– Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo berharap pada Pilkada 2024, calon tunggal bukan menjadi alternatif bagi partai politik.

Ketua KIPP Provinsi Gorontalo Kadir Mertosono mengatakan, tahapan pencalonan menjadi salah satu tahapan inti dan sebagai penentu dalam keberlanjutan pemilihan serentak tahun 2024.

“Disisi lain, tahapan pencalonan dapat menjadi bahan evaluasi sejauh mana partisipasi masyarakat dan Partai Politik turut andil mengusulkan kader kader terbaiknya untuk menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 baik melalui jalur perseorangan maupun partai politik (Parpol)/Gabungan Parpol,” urainya.

lebih lanjut Kadir Mertosono mengatakan, sebagaimana PKPU/8/2024, pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 nanti. Dan sampai saat ini, Parpol masih disibukkan dengan finalisasi dukungannya kepada Bapaslon yang akan diusulkan dan didaftarkan ke KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, meskipun ada beberapa bakal pasangan calon telah melaksanakan deklarasi, tapi tidak menutup kemungkinan konsolidasi masih terus dilakukan untuk memperkuat peluang kemenangan masing masing bakal pasangan calon.

“Konsolidasi, rekonsiliasi dan upaya membangun koalisi menjelang pendaftaran adalah hal biasa, malahan menjadi bagian dari strategi parpol/gabungan parpol sepanjang Bapaslon itu belum didaftarkan di KPU Provinsi/Kabupaten/Kota,” tambah Kadir.

Hal yang menggembirakan publik, lebih lanjut kata Kadir Mertosono, jika munculnya banyak kandidat Bapaslon hasil konsolidasi parpol/Gabungan Parpol untuk berkompetisi dalam pilkada nantinya, dan memprihatinkan jika munculnya calon tunggal dari hasil konsolidasi parpol/koalisi parpol di Provinsi Gorontalo, meskipun itu dimungkinkan sebagaimana ketentuan pasal 134, pasal 135, pasal 136 PKPU/8/2024.

KIPP menilai, kehadiran calon tunggal dimungkinkan dan telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan pasca Putusan Mahlamah Konstitusi (MK) nomor 100/PUU-XIII/2015 atas uji materi ketentuan pasal dalam UU/8/2015 yang mengatur bahwa pilkada dapat dilaksanakan jika sekurang-kurangnya terdapat 2 (dua) pasangan calon. Akan tetapi KIPP berharap parpol/Gabungan parpol di Provinsi Gorontalo tidak menjadikan calon tunggal sebagai alternatif pilihan masyarakat pada pilkada 2024.

“Fenomena calon tunggal setidaknya publik akan menilai bahwa parpol terkesan gagal melakukan kaderisasi dan pendidikan politik,” imbuhnya.

Menurutnya, demokrasi elektoral idealnya menjadi ajang kompetisi dan bukti partisipasi parpol menggunakan haknya dalam pencalonan, sehingga akan sejalan dengan harapan meningkatnya partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih dalam pemilu/pemilihan.

Terakhir, meskipun KIPP sebagai Pemantau Pemilihan dapat mewakili kolom kosong pada pengajuan perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Tunggal di MK jika Pilkada dengan calon tunggal.

“Akan tetapi KIPP berharap bagi Bapaslon perseorangan yang saat ini sementara berjuang memenuhi persyaratan jumlah minimal dukungan dan sebaran sebagai tiket pendaftaran nanti agar membulatkan tekadnya untuk maju melalui jalur perseorangan, sehingga bisa menjadi penyeimbang jika semua Parpol bersepakat mengusulkan calon tunggal,” tandasnya.(rls/NN)

 

Tags: KIPP GorontaloPilkada 2024
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

22 April 2026
f.ist
Gorontalo

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms
Headline

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
Next Post

Sebanyak 123.057 DPS Ditetapkan KPU Bone Bolango

Menteri AHY

Menteri AHY Tekankan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Akan Tingkatkan Investasi Asing di IKN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kadir Mertosono

KIPP Gorontalo Harap Calon Tunggal Bukan Alternatif Parpol di Gorontalo

2 tahun ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

24 jam ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago

Terima Asosiasi UMKM, Thariq Modanggu: Kita Fasilitasi Sekretariat!

3 tahun ago
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Terus Dipacu

Terus Dipacu, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Tunjukan Progres Positif

2 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dapat Perhatian Gubernur, TPP Penyuluh Lapangan Dikaji Ulang

by NN Indonesia
22 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Perjalanan panjang seorang penyuluh honorer dengan gaji pertama Rp15.000 kini berujung pada tanggung jawab...

f.ist

Dari MBG Sampai TNI Menjelama Sipil: BADKO HMI SULUT-GO Gelar Bicara Buku #Reset Indonesia Menuju May Day

22 April 2026
f.hms

Ketua Satgas MBG; Harusnya Makan di Sekolah

22 April 2026
f.hms

Wagub Idah Clearkan Polemik MBG di Bone Pesisir

22 April 2026

Kejari Bone Bolango Hadirkan Pelayanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda, Dorong Efisiensi Energi

22 April 2026
f.ist

RSUD Kotamobagu Terima Sertifikat Apresiasi dari BPKP

22 April 2026
Sahaya Mokoginta-f.ist

Pemkot Kotamobagu Tentukan Batasan Usia Pengangkatan Perangkat Desa dan Kelurahan

22 April 2026
Christian Community di Tambang Emas Pani menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket hampers untuk sesama umat Kristiani di wilayah Marisa

Christian Community di Tambang Emas Pani Maknai Hari Paskah dengan Berbagi Ratusan Paket Hampers

22 April 2026
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

22 April 2026

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.