
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu, Weny Gaib mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rakor yang dilaksanakan di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara. Selasa, 12 Mei 2026, merupakan tindak lanjut dari program prioritas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang telah digulirkan sejak akhir 2025.
Diketahui Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga aset negara, memperlancar investasi, serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Wali Kota Weny Gaib, dihadapan Gubernur dan para kepala daerah se Sulawesi Utara, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen dalam mengimplementasikan sembilan fokus kerja sama yang telah disepakati.
“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan penuh atas langkah KPK dan ATR/BPN. Bagi Kotamobagu, integritas aset daerah dan transparansi layanan pertanahan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor dan kesejahteraan masyarakat,” ia menegaskan
Pada rakor tersebut sejumlah poin krusial menjadi fokus kolaborasi, diantaranya, Integrasi data melalui sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), dan sertifikasi aset pemerintah daerah guna mencegah penyalahgunaan, serta penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengingatkan kerja sama ini bertujuan menutup celah praktik gratifikasi dan pungutan liar di sektor pertanahan.
Di akhir kegiatan, Wali Kota Weny Gaib bersama gubernur dan bupati/wali kota se-Sulawesi Utara menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi. (rls)



















