
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Kota Gorontalo layak mendapatkan anugerah Parahita Ekapraya 2021. Ini menyusul komitmen pemerintah Kota Gorontalo melibatkan kaum perempuan disemua sektor, termasuk dalam penempatan jabatan pemerintahan.
Dalam pertemuan secara virtual dengan Tim Verifikasi Penilaian APE, Selasa (30/3/2021) Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan, pelibatan perempuan telah dilakukan jajarannya. Dia mencontohkan, dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Gorontalo, porsi porsi perempuan tidak kalah dengan kaum laki-laki, yakni 3 berbanding 1.
Posisi perempuan saat ini kata Marten Taha, sama derajatnya dengan kaum laki-laki. Tak ada lagi diskriminasi terhadap kaum hawa. Mereka kata Walikota, adalah bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo.
Sementara itu, Tim Verifikasi Penilaian APE Hertomo mengatakan, dukungan Pemkot Gorontalo terhadap program pengarusutamaan gender, menjadi indikator penting penilaian APE oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tim verivikator kata dia, melakukan penjajakan terkait kebijakan dan implementasi program pendukung, terwujudnya pengarusutamaan gender di Kota Gorontalo.
Dia meminta Pemkot Gorontalo untuk mensinkronkan data dengan implementasi lapangan, terkait dengan program pengarusutamaan gender. Dia bahkan mengakui, Pemkot Gorontalo punya modal berupa semangat yang tinggi dalam penilaian tersebut.
Hertomo juga mengatakan, ada 7 prasyarat pelaksanaan pengarusutamaan gender yang dinilai tim verifikasi penilaian. Indikator lainnya juga kata dia, akan melihat seberapa besar dukungan perencanaan dan penganggaran daerah terhadap responsif gender.
Sebelumnya juga, Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid memaparkan berbagai kebijakan yang telah ditempuh untuk mendukung program PUG. Mulai dari penyusunan visi-misi hingga pelaksananan program kerja.
Misi Pemkot Gorontalo 2019-2024 kata Sekda, secara jelas mengatur kesetaraan hak untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan serta pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau.
Elemen pendukung lainnya kata Sekda, membuat regulasi PUG baik Perda maupun Perwako Gorontalo. Perwako mengatur PUG juga telah diterbitkan sejak tahun 2018, tentang rencana aksi PUG. Itu semua belum termasuk program kolaborasi disetiap OPD.(anq/NN)





















