NEWSNESIA.ID, GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat ini tengah menyusunan draf teknis sistim pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) terhadap aparatur dengan menggunakan bobot.
Penghitungan TKD dengan sistim bobot itu dilakukan agar TKD benar-benar diterima oleh aparatur yang kerja. Dengan sistim ini maka akan terukur kinerja aparatur.
“Bobotnya 100, setiap kegiatan ada indikator nilai. Misalnya dia tidak hadir kegiatan keagamaan yang nilainya 10, maka dikurangi 10. Begitu pula kegiatan lain,” kata Bupati Gorut Indra Yasin kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Dengan begitu kata Indra Yasin, tidak bokeh ada dinas yang protes karena TKD diberikan kalau dia kerja.
“Saya sudah lihat, pake bobot. TKD tidak kita berikan cuma-cuma, harus berkinerja,” tegas Indra Yasin dengan nada serius.(din/NN)