NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan tema telaah hukum syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara untuk Pilkada 2024.
Senin (12/8/2024) Kemarin, FGD itu berlangsung di Fox Hotel Kota Gorontalo dan melibatkan sejumlah stakeholder terkait, organisasi masyarakat dan Perguruan Tinggi.
FGD itu juga menghadirkan Narasumber dari Perguruan Tinggi, DR. Erman Rahim, Dosen Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo serta Ketua Bawaslu Gorontalo Utara.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu juga merupakan bagian dari bentuk sosialisasi tahapan Pilkada 2024.
Karena peserta kata Sofyan, merupakan masyarakat yang terdiri dari unsur Organisasi Masyarakat dan Perguruan Tinggi yang ada di Gorontalo Utara yang diharapkan juga dapat mensosialisasikan atau meneruskan informasi terkait dengan tahapan Pilkada 2024 itu kepada masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, Noval Katili, juga menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendalami syarat pencalonan secara teknis setelah sosialisasi sebelumnya.
Pihaknya kata Noval, berharap forum ini bisa memberikan masukan mengenai norma-norma syarat calon yang berpotensi menjadi sengketa.
“Kami berharap forum ini bisa memberikan masukan mengenai norma-norma syarat calon yang berpotensi menjadi sengketa,” imbuh Noval. (Prin)