GORONTALO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, Sabtu 21 September 2024.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahuwa saat membuka rapat pleno tersebut mengatakan, DPT merupakan puncak dari proses pemuktahiran daftar pemilih yang diawali dari pemuktahiran yang dilakukan oleh Pantarlih.
Menurut Windarto, dalam proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, pihaknya memberlakukan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar data yang dilahirkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif dan komprehensif.
“Tentu, perjalanan data ini sampai ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap, diawasi langsung oleh Bawaslu dan jajarannya,” jelas Windarto Bahuwa.
Windarto pada kesempatan itu menjelaskan perjalanan data pemilih. Setelah ditetapkan dalam rapat pleno ditingkat kecamatan, KPU Kabupaten Gorontalo melakukan pemuktahiran dan analisis baik antar kabupaten dan provinsi sehingga menghasilkan DPT yang ditetapkan saat ini.
Jumlah DPT yang ditetapkan yakni berjumlah 301.041 terdiri dari laki-laki 149.436 dan perempuan sebanyak 151.605. DPT ini tersebar di 700 TPS reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus (59 pemilih).
Hadir pada kesempatan itu, unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo, LO pasangan calon, pemantau Pemilu dan seluruh ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo.(NN)