NEWSNESIA.ID – Penandatanganan Kerjasama terkait penguatan Kapasitas Pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Tinggi se-Provinsi Gorontalo digelar di Hotel Yulia, Senin (20/11/2023).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem menjelaskan bahwa kesepakatan penguatan kapasitas ini sangat penting.
“Sebab Pemilu tidak hanya soal penyelenggara dan peserta Pemilu tapi juga masuk dalam ranah hukum jika ada pelanggaran,” ungkapnya.
Fadly juga menerangkan beberapa poin kerjasama yang dibahas ialah terkait litigasi maupun nonlitigasi soal pandangan Hukum, baik pertukaran data dan informasi sampai bantuan hukum.
“Jadi kita bisa sama-sama mensosialisasikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 7, di mana ada larangan ada hukuman ada ancaman terhadap orang-orang dan kemudian bisa meminta bantuan pandangan sampai dengan bantuan hukum kepada Kejaksaan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Joko Irianto turut menegaskan bahwa pihak siap berkolaborasi menciptakan Pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.
“Sehingga untuk mencapai tujuan itu, kami menandatangani kerja sama ini,” pungkasnya.
“Jadi kita bisa sama-sama mensosialisasikan terkait dengan Undang-Undang Nomor 7, di mana ada larangan ada hukuman ada ancaman terhadap orang-orang dan kemudian bisa meminta bantuan pandangan sampai dengan bantuan hukum kepada Kejaksaan,” tandasnya.