POHUWATO-NN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, akhirnya melakukan perpanjangan pendaftaran badan adhoc, khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Hal ini dilakukan karena, pada pendaftaran awal, pendaftar belum memenuhi kuota. Pendaftaran yang seharusnya ditutup hari ini, Kamis (09/05/2024) itu diundur sampai 3 hari ke depan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Iskandar Ibrahim saat rapat kerja pembentukan badan adhoc pilkada serentak tahun 2024 bersama instansi terkait.
Ia mengatakan, kurangnya kuota pendaftar untuk PPS ini tersebut dikarenakan para pendaftar terkendala dengan persyaratan administrasi seperti surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas.
“Memang mereka juga diperhadapkan pada pengurusan persyaratan. Untung pengurusan persyaratan juga banyak itemnya, diantaranya pemeriksaan kesehatan. Kemudian ada juga pemeriksaan untuk tekanan darah, kolesterol, dan gula darah,” ujar Iskandar.
Selain itu, stok stik untuk pengecekan kesehatan para pendaftar terinformasi mengalami kekosongan. Bahkan, kekosongan tersebut hampir seluruh puskesmas kosong.
“Dari perwakilan puskesmas juga mengatakan bahwa, stik pengecekan seperti kolesterol itu kosong, bahkan hampir seluruh puskesmas. Maka dari kami ada perpanjangan sampai dengan tiga hari lagi bagi desa atau TPS yang belum memenuhi dua kali kebutuhan,” imbuhnya.(mus/NN)