
NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Gorontalo bekerjasama media dalam rangka penyebaran informasi tahapan penyelenggaraan Pemilukada 2024. Itu ditandai lewat rapat koordinasi bersama pimpinan media, bertempat di ruang RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (9/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain didampingi sejumlah komisioner dan Sekretaris KPU, Adrian Mustapa menegaskan, kerjasama media ini dimaksudkan untuk menyebarkan informasi dan publikasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.
“Perlu kami tegaskan bahwa kerjasama ini bukan berarti membungkam media. Namun, semata-mata menyebarkan informasi tahapan penyelenggaraan Pemilukada agar tahapannya bisa sampai kepada masyarakat luas,” tutur Roy Hamrain.
Saat ini kata Roy, KPU Kabupaten Gorontalo tengah membuka tahapan penyerahan dokumen dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bakal calon jalur perseorangan.
Di mana, syarat dukungan ini melihat hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Grontalo tahun 2024 ini sebanyak 300.250 pemilih. Sehingga dukungan diserakan dikalikan 8,5 persen memperoleh angka 25.522 dukungan pemilih.
“Dukungan ini dibuktikan photo copy KTP dan berisi pernyataan dukungan dan tersebar di 50% wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo yaitu 10 kecamatan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi vaktual,” jelas Roy Hamrain.” jelas Roy Hamrain.
Sementara untuk jalur partai politik, Roy menjelaskan, ketentuannya mengacu hasil Pileg 2024. Di mana, jumlah kursi di DPRD sebanyak 40 kursi dan dikalikan 20 persen.
“Jadi untuk pasangan calon jalur partai politik wajib memenuhi 8 kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.(nn)