NEWSNESIA.ID – Anggota KPU Gorontalo Utara, Noval Katili, kembali melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Ad Hoc, Jumat (6/9/2024).
Kali ini, PAW Badan Ad Hoc yang dilantik yakni Anggota PPS Desa Langge Kecamatan Anggrek, Anggota PPS Desa Tudi dan Desa Tolitehuyu Kecamatan Monano.
KPU Gorontalo Utara, kata Noval, berharap agar anggota PPS yang baru bergabung segera menyesuaikan diri pada proses-proses tahapan yang sedang berjalan.
Mengingat, Intensitas kerja kedepan dalam menghela tahapan akan tinggi dan akan menghadapi berbagai macam proses persoalan.
“Olehnya itu kami berpesan, sebagai Ketua dan Anggota KPU Gorontalo Utara, kepada yang sudah dilantik untuk terus melaksanakan kerja-kerja dengan prinsip untuk saling berkoordinasi, komunikasi dengan teman-teman PPK dan sekretariat yang ada, dalam menghela tahapan,” imbuh Noval.
Noval, juga mengingatkan kerja-kerja Badan Ad Hoc, untuk harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.
“Yaitu prinsip Jujur, Berintegritas dan Mandiri dalam menghela tahapan Pilkada Tahun 2024,” terang Noval. (Prin)