
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo kembali menggelar sosialisasi Peraturan Bawaslu No 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum (Pemilu), di Resto Orasawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (8/12/2022).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan agar dapat diketahui publik secara massif.
“Kami berharap Perbawaslu No 9 Tahun 2022 ini dapat diketahui, baik lembaga Bawaslu maupun masyarakat,” papar Nikson Entengo.
Lanjut Nikson Entengo, hal ini penting agat regulasi tersebut tidak saja diketahui, tetap dapat diimplementasikan khususnya oleh lembaga Bawaslu.
Pada sosialisasi ini, selain dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, juga hadir para unsur pegiat Pemilu, organisasi perempuan serta unsur media yang ada di Gorontalo.(NN)






















