NewsNesia.id -(NN)- Banyak jalan menuju Roma. Bisa jadi ini menjadi inspirasi sejumlah pemudik masuk wilayah Gorontalo, meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah.
Sejumlah cara dilakukan para pemudik untuk bisa menembus perbatasan yang dijaga aparat keamanan dari TNI-Polri dan petugas medis, agar bisa kembali ke kampung halamannya di Gorontalo. Berikut beberapa modus para pemudik yang ketahuan aparat di wilayah perbasatan Gorontalo dengan Sulawesi Utara (Sulut) dan perbatasan Gorontalo dengan Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dirangkum NewsNesia.id :
Menumpang di Truk Trailer
Ini terjadi di pos perbatasan Atinggola, Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (12/5/2020). Untuk mengelabui petugas, para pemudik ini menumpang di truk trailer, bersama kendaraan mobil mereka. Saat diberhentikan, benar saja mobil truk trailer itu memuat mobil yang didalamnya ada penumpang.
Alhasil, truk trailer itupun disuruh putar balik. Menurut Informasi, mobil yang ada di dalam Truk tersebut ada 6, dan 3 diantaranya berisi penumpang dan 3 lainnya adalah mobil yang rusak.
“Saya sudah mendapatkan informasi dari petugas saya, itu mobil sudah dikembalikan, sudah di cegat di kembalikan lagi ke arah Bolmut sana,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara Sepri Bobihu.
Menggunakan Perahu
Ceritanya, 11 orang pemudik ini awalnya menumpang mobil, Rabu (13/5/2020). Namun saat di perbatasan mereka dicegat anggota gugus tugas, dan diminta putar balik. Mereka pun, mematuhi permintaan itu.
Alih alih balik arah, para pemudik yang berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara itu justru menuju ke Pantai Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut yang tak jauh dari perbatasan.
Berbekal perahu milik nelayan setempat yang disewa, para pemudik ini coba menyelinap lewat jalur laut, dan mendarat di pantai Minanga Kecamatan Atinggola.
Sayang, upaya para pemudik itu lebih dulu tercium Intel kodim. Begitu sampai di bibiar pantai, sudah ada aparat yang menunggu.
“Saya langsung memerintahkan anggota saya di koramil atinggola yg ada dipos gugus perbatasan agar segera mengawal dan mengembalikan penumpang yang berjumlah 11 orang tersebut,” ungkap Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Firstya.
Menumpang di Truk
Anggota Brimob, Brigadir Ariyanto menceritakan, Rabu (13/5/2020) malam, petugas di perbatasan Atinggola-Sultumencegat truk bernopol DM 8069 BI dari arah Manado menuju Gorontalo, sekitar pukul 21.15 Wita.
Kepada petugas, sopir truk mengaku dirinya hanya membawa barang campuran. Namun petugas tak percaya begitu saja, mobil truk berwarna merah muda itu digeledah.
Benar saja, didalamnya didapati sebuah minibus Agya bernopol DM 1436 BI warna merah, yang didalamnya ada dua orang penumpang. Setelah diinterogasi dan didata, mereka tak diizinkan melintas dan diminta putar balik.
Menyelinap Lewat Sungai
Kejadian ini terjadi di Tolinggula, yang berbatasan dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulteng, Kamis (13/5/2020).
4 warga yang berdomisili di Kabupaten Buol, nekat masuk ke Gorontalo melewati sungai.
Beruntung ada warga setempat yang melihat aksi bebal 4 warga tersebut sehingga mereka langsung diamankan oleh aparat di wilayah perbatasan.
“Awalnya sudah kita minta pulang (kembali ke Buol), tidak masuk perbatasan. Rupanya, sore mereka kembali melewati gunung dan sungai untuk bisa masuk,” kata Camat Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune.
Teridentifikasi, ternyata 4 warga tersebut merupakan asli warga Kabupaten Boalemo.
Mereka masing-masing berinisial AN (42), FM (23) dan MM (21) yang merupakan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Sedangkan yang satunya lagi berinisial AT (37) warga Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabuaten Boalemo.
Sebelumnya aksi nekat itu, pada pagi hari mereka memaksa masuk lewat perbatasan darat Tolinggula-Buol namun ditolak oleh petugas gabungan di perbatasan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.
Upaya mereka tak berhasil. Kemudian sore harinya, mereka melintasi sungai di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Tilote Jaya, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Beruntung ada warga setempat yang melihat aksi 4 warga tersebut dan melaporkan kepada aparat setempat. Tak lama kemudian, mereka diamankan.
Sebelumnya, Provinsi Gorontalo telah memberlakukan PSBB terhitung mulai tanggal 4 Mei 2020 dan akan berakhir pada 17 Mei 2020 mendatang. Salah satu poin pentingnya yaitu menutup semua akses masuk darat, laut dan udara. Warga pun diminta tidak keluar masuk perbatasan selama periode itu untuk mencegah penularan virus corona.(tim-NN)