
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Gorontalo, meyayangkan keputusan Bawaslu RI soal penetapan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo, mengganti Sahmin Madina, tanpa diawali klarifikasi atas tanggapan yang dilayangkan oleh salah satu kelompok masyarakat.
Wakil Ketua II Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Gorontalo, Dr.Mujahid Dampolii,M.Pd, mengatakan, hal itu sangat memprihatinkan. Terlebih, Sahmin Madina yang juga merupakan pengurus MW KAHMI Provinsi Gorontalo, selama ini memiliki dedikasi yang tinggi terhadap lembaga Bawaslu.
Pihaknya prihatin, karena Sahmin Madina, tidak diberi ruang klarifikasi oleh Bawaslu RI atas tanggapan yang dialamatkan kepada dirinya. Mengingat, tanggapan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat, serta merta Bawaslu RI mencoret nama Sahmin Madina dari daftar Timsel Bawaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo.
“Ini menjadi preseden buruk bagi kami tentu.,” kata Dr.Mujahid.
Kekecewaan juga datang dari sejumlah kalangan. Mengingat selama ini Sahmin Madina merupakan salah satu putra terbaik Gorontalo yang memiliki kualifikasi mumpuni, integritas yang tinggi dalam melahirkan penyelenggara Pemilu.(NN)


















