NEWSNESIA.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) kembali mensosialisasikan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Pemilu 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Ponelo Kepulauan (Ponkep), Gorontalo Utara (Gorut), Sabtu (6/5/2023).
Sosialisasi digelar untuk mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat setelah ditetapkan oleh KPU RI pada 6 Februari 2023.
Camat Ponelo Kepulauan Royin Buheli dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini, merupakan perwakilan dari masyarakat Kecamatan Ponkep dari kalangan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga pemerintah desa.
Ia juga berharap kepada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini, bisa meneruskan informasi kepada masyarakat lainnya.
“Karena yang hadir ini merupakan perwakilan dari 4 (empat) desa yang ada di Kecamatan Ponelo Kepulauan. Agar kiranya informasi yang didapat dari sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat lainnya,” harap Royin.
Sementara itu, Komisioner KPU Gorut Divisi Perencanaan Informasi dan Data Sofyan Jakfar yang juga selaku pemateri menyampaikan bahwa berdasarkan ketetapan, Kabupaten Gorut memiliki 6 (enam) Dapil dan 25 alokasi kursi DPRD yang diterapkan pada Pemilu 2024.
“Ya, jadi Kabupaten Gorut mengalami perubahan Dapil, di Pemilu sebelumnya hanya 4 (empat) Dapil, untuk Pemilu 2024 menjadi 6 (enam) Dapil dan alokasi kursi DPRD tetap tidak berubah. Penetapan itu sudah sesuai tahapan yang kami jalani,” ujar Sofyan.
Dimana, kata Sofyan, 6 (enam) Dapil tersebut diantaranya, Dapil 1 Kwandang, 6 kursi, Dapil 2, Ponelo Kepulauan/Tomilito, 3 kursi, Dapil 3, Gentuma/Atinggola, 4 kursi, Dapil 4, Anggrek/Monano, 5 kursi, Dapil 5, Sumalata/Sumalata Timur, 4 kursi, dan Dapil 6, Tolinggula/Biau, 3 kursi.
Sealin penyampaian dapil, dalam kegiatan itu juga membahas evaluasi pasca ditetapkannya Dapil dan alokasi kursi.
Pembahasan dilakukan dengan cara diskusi interaktif bersama tokoh masyarakat dan juga pemerintah desa maupun kecamatan.
Diskusi membahas berbagai hal, mulai dari jumlah suara anggota DPRD yang akan terpilih, persyaratan anggota KPPS, serta sistematis Pemilu terbuka atau tertutup dan lainnya.
“Alhamdulillah, tadi diskusi banyak yang dibahas. Jadi apa yang bisa kami jawab, langsung disampaikan. Tapi kalau tidak, ya tidak bisa, seperti sistem Pemilu tertutup atau terbuka,” tandas Sofyan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ponelo Kepulauan Royin Buheli, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Informasi dan Data Sofyan Jakfar, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM Febiani Yovita Salindeho, Ketua PPK Kecamatan Ponkep Gusten Olii. (Rol)