NEWSNESIA.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melaksanakan “Moluhuto Pitara” atau Zakat fitrah yang menjadi adat Gorontalo, Senin (17/4/23).
Zakat fitrah (zakat al-fitr) kata Marten adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” ungkapnya.
Wali Kota Marten juga menjelaskan jika masyarakat dapat menyalurkan Zakat Fitrah di Baznas Kota Gorontalo.
“Dan Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) 8 asnaf, diantaranya termasuk keluarga rentan yang membutuhkan bantuan,” tutur Marten.
Terakhir ia menambahkan Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
“Soal jumlahnya, masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.