
Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-
(Muballigh & Akademisi Makassar)
Dalam psikologi massa, perkumpulan yang melibatkan banyak orang sangat berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Rasa solidaritas yang begitu tinggi kemudian rentan disalahgunakan oleh orang tertentu.
Perkumpulan massa apa lagi dengan skala besar sangat rentan terjadinya gangguan keamanan, karena manusia yang tergabung dalam suatu perkumpulan tertentu ibarat kumpulan daun kering di musim kemarau yang begitu mudah terbakar disulut oleh percikan api.
Belajar dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya di mana pada setiap pergantian tahun potensi terjadinya tingkat kejahatan dan kriminalitas semakin meningkat dan massif, terlebih lagi dengan semakin massifnya penyebaran informasi melalui media sosial, sehingga apa pun peristiwa yang terjadi di tanah air dan dunia sangat cepat viral dan beredar ke tengah masyarakat.
Belakangan ini ada banyak kasus diketahui oleh pihak aparat keamanan setelah viral beredar di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu dampak positif adanya media sosial adalah semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi tanpa harus menunggu hadirnya wartawan media konvensional dan media online.
Di sisi lain di antara dampak negatifnya dari keberadaan media sosial adalah semakin maraknya informasi hoax yang tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi memicu terjadinya provokasi dan gangguan kamtibmas.
Polri sebagai salah satu institusi negara yang telah diberi amanah oleh undang-undang untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan penegakan hukum demi menjaga keadilan dan stabilitas di tengah masyarakat. Polri sadar betul bahwa tugasnya saat ini tidaklah mudah terlebih dalam menghadapi momen-momen tertentu khususnya pergantian tahun baru 2021-2022.
Berbagai upaya antisipatif telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Sigit diantaranya dengan menginstruksikan kepada jajarannya untuk mendirikan posko pengamanan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) di titik-titik tertentu yang dianggap strategis dan rawan terjadinya potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Khusus di wilayah hukum Polda Sulsel, kota Makassar sebagai barometer di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur, selama ini menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dalam merayakan pergantian tahun baru, walaupun tahun ini telah disampaikan oleh pemerintah kota Makassar tidak ada perayaan tahun baru di Pantai Losari yang memang selama ini menjadi lokasi yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat, tidak hanya warga kota Makassar, Sulawesi Selatan bahkan warga yang berasal dari provinsi lain di Indonesia.
Akan tetapi bukan tidak mungkin sebahagian masyarakat tetap bersikukuh untuk mengunjungi Pantai Losari untuk merayakan pergantian tahun baru. Hal inilah kemudian yang disadari betul oleh pihak Kepolisian, sehingga jauh sebelumnya telah berupaya untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin saja terjadi sehingga dapat mengganggu kamtibmas di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Jajaran Kepolisian di kota Makassar telah disebar, baik melalui patroli keliling di malam hari, maupun dengan mendirikan banyak posko pengamanan hampir di seluruh sudut kota Makassar. Hal ini dilakukan agar jajaran kepolisian lebih dekat dalam melayani aduan masyarakat.
Namun demikian, apa pun upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat Kepolisian baik di Makassar, maupun daerah lainnya di Indonesia yakinlah tidak akan menorehkan hasil yang maksimal, manakala masyarakat sendiri, lebih khusus orang-orang yang ditokohkan di tengah masyarakat tidak turut andil dalam membantu kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kejahatan di tengah masyarakat, khususnya pada saat momen pergantian tahun baru.
Kunci dari keamanan di tengah masyarakat adalah ketika seluruh masyarakat terlibat aktif sesuai dengan perannya masing-masing untuk mewaspadai dan membantu tugas-tugas kepolisian diantaranya dengan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing, tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan bijak di dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial.(*)