Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Penyelesaian Berkas Pertanahan

by NN Indonesia
6 Januari 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo, Jakarta
Reading Time: 2 mins read
Menteri Nusron Wahid saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2026).

NEWSNESIA.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid kembali membahas tindak lanjut penyelesaian berkas yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun 2025. Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran untuk mengelompokkan berkas layanan pertanahan berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara terukur dan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat Q1 tahun ini,” ujar Menteri Nusron saat memimpin kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan jajaran. Di antaranya meliputi Kantah Kota Bogor, Kantah Kabupaten Bogor I, Kantah Kabupaten Bogor II, Kantah Kota Depok, Kantah Kabupaten Cianjur, Kantah Kabupaten Sukabumi, serta Kantah Kota Sukabumi.

Selain percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur penyelesaian layanan pertanahan. Pola ini dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahan dalam periode waktu tertentu.

“Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tapi dievaluasi per tiga bulan. Misal permohonan Q1 berapa, berkas yang sudah selesai berapa. Jadi dalam satu kuartal itu, berapa lama pelayanan durasi waktu di kantor pertanahan itu,” jelas Menteri Nusron.

Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya keselarasan kerja antara tim front office dan back office, khususnya terkait kelengkapan berkas permohonan. Menurutnya, hal ini membutuhkan pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi (Kasi), serta Koordinator Substansi (Korsub).

“Terkait ini, diperkuat manager loketnya. Jika sudah lengkap dari loket, jangan di-delay besoknya baru sampai back office. Lalu juga pak kakan, pak kasi untuk rajin-rajin memberikan informasi ke teman-teman untuk menyamakan standarisasi pengetahuan terkait ini, agar tidak menghambat pelayanan,” ujar Asnaedi.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. (AR/JR)

Tags: Kementerian ATR/BPNMenteri Nusron Wahid
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

26 Agustus 2026
ATR BPN Kota Gorontalo

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

21 Agustus 2026
ATR BPN Kota Gorontalo

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

20 Agustus 2026
Next Post
BPN Gorontalo perkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo.

Satukan Langkah Tuntaskan Sengketa: BPN Gorontalo Perkuat Koordinasi Antar Unit

Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Menteri Nusron Wahid

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Penyelesaian Berkas Pertanahan

8 bulan ago
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

2 hari ago

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

1 hari ago
Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

2 hari ago
Penyerahan bantuan motor tiga roda oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawedi di kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengelolaan Sampah di Kolakaasi, Serahkan Motor Tiga Roda

2 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

2 hari ago
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

2 hari ago
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

14 jam ago
Foto: hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Manajemen Perubahan

2 hari ago
f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

15 jam ago

Terbaru

F.hms
Headline

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

by NN Indonesia
28 Agustus 2026
0

F.hms NN, GORONTALO- UPT Asrama Haji Gorontalo menolak penambahan dana SBSN sebesar Rp 68,25 miliar untuk pembangunan...

f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

27 Agustus 2026
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Tahun ini Dirancang Lebih Spektakuler

26 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.