
NewsNesia.id – Sungguh miris nasib 1.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Bagaimana tidak, sejak menerima SK pengangkatan 26 Maret lalu dan mulai bekerja di instansi masing-masing, para PPPK tersebut belum menerima hak mereka artinya selama 3 bulan gaji mereka juga dibayarkan oleh Pemkab Polman.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman, Muhammad Nawir menyatakan pihaknya akan segera membayar gaji PPPK. Bahkan pernyataan yang dimuat pada salah satu media cetak itu menyebut gaji akan dibayarkan pada tanggal 5 Juni kemarin.
Namun faktanya belum ada hingga saat ini. Tak ayal para PPPK kembali mengeluhkan atas prank yang dilakukan oleh pihak Pemkab Polman.
“Ternyata na prank lagi ini, sampai sekarang belum ada gaji,” keluh salah satu PPPK yang identitasnya minta dirahasiakan kepada Newsnesia.id, Senin (10/6/2024).
Ia juga tidak mengerti secara jelas alasan keterlambatan Pemkab Polman dalam membayarkan gaji.
“Iya, tidak disampaikan juga ke kami ini kenapa, cenderung hanya pemanis saja menghindari pertanyaan kapan gaji dicairkan, klarifikasi di medsos juga hanya disampaikan nanti dibayar bertahap, ada juga kami dengar baru gaji 1 bulan yang mau dibayarkan,” lanjut kesahnya.
Terakhir, ia berharap Pemkab Polman segera mengatasi problem tersebut sebelum makin telat dan berakibat pada aksi mogok kerja atau demo ke kantor Pemkab Polman.





















