
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kepala Seksi Survei dan Pemetaan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, didampingi jajaran, melaksanakan peninjauan lapang terkait pengecekan Hak Milik atas tanah yang berlokasi di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa, (23/9/ 2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penelitian lapangan terkait data fisik dan yuridis dalam rangka memastikan kesesuaian antara data pertanahan yang tercatat secara administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Peninjauan meliputi pengecekan batas bidang tanah, verifikasi data penguasaan, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung hak atas tanah.
Selain sebagai langkah teknis dalam proses pertanahan, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Gorontalo untuk menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Gorontalo.





















