Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulteng Banggai

Narkoba, Polres Banggai Ringkus Oknum ASN Pengadilan Negeri Luwuk

by NN Indonesia
11 Februari 2020
in Banggai, Kriminal
Reading Time: 1 min read
Konferensi Pers Polres Banggai terkait penangkapan empat pelaku terduga penyalahgunaan narkoba, berlangsung di Mapolres Banggai, Selasa (11/2/2020). (F.Humas Polres Banggai)

KlikSulteng.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banggai kian mengkuatirkan. Kali ini, jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai empat orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, berikut 4,50 gram barang haram jenis sabu sebagai barang bukti. Diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Luwuk.

Dilansir dari TribrataNews Polda Sulteng, saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Selasa (11/2/2020) terungkap, selain H (33) oknum ASN di PN Luwuk, polisi juga menangkap I (28) yang juga berstatus ASN di Pemda Bangkep, bersama seorang mahasiswa berinisial M (21) dan satunya lagi wiraswasta berinisial R (45) yang merupakan residivis kasus narkoba.

Kabag OPS AKP Noperto Gilbert Nainggolan, SIK, mengungkapkan, penangkapan terhadap ke empat orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu dilakukan di lokasi yang berbeda di wilayah Luwuk.

“Dari empat pelaku ini, dua adalah ASN di Kabupaten Banggai, seorang mahasiswa dan wiraswasta,” terang Kabag Ops AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, dan KBO Sat Narkoba Ipda Karmariwandi SH, saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Selasa (11/2).

AKP Noperto menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banggai.

“Tidak ada yang kebal hukum,” tegas AKP Noperto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dan atau pasal 127 Ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika yang ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. (im)

Tags: banggaiBerita Luwukkliksulteng.idnarkoba
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

13 April 2026
Pelaku penikaman saat diamankan oleh tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota.
Daerah

Emosi Tak Terkendali, Pemuda di Gorontalo Nekat Tikam Warga hingga Bersimbah Darah

3 April 2026
Barang bukti berupa Panah wayer yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.(istimewa)
Kota Gorontalo

Cekcok Berujung Darah, Pelaku Penganiayaan Sajam di Kota Gorontalo Diciduk Kurang dari 24 Jam 

25 Maret 2026
Next Post

Tampil Malam Nanti di LIDA Indosiar, Jangan Lupa Dukung Vania

Kakanwil Kemenag Sulteng Ajak Semua Elemen Dukung Vania

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

3 hari ago
f.ist

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

10 jam ago
Proses pembangunan jembatan perintis garuda yang dilakukan secara gotong royong oleh TNI dan masyarakat

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Capai 60 Persen, Dandim: Dipacu Tepat Waktu

1 hari ago
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

3 hari ago
f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

12 jam ago

Narkoba, Polres Banggai Ringkus Oknum ASN Pengadilan Negeri Luwuk

6 tahun ago
TNI AL saat mengamankan 1 alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal di CA Tanjung Panjang Pohuwato

TNI AL Tindak Tegas Aktivitas Diduga Ilegal di CA Tanjung Panjang Pohuwato, Satu Alat Berat Berhasil Diamankan

1 bulan ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

1 hari ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

2 bulan ago

Terbaru

f.ist
Gorontalo

DPP IKASmansa Tancap Gas, Pengembangan Infrastruktur & SDM Jadi Target Utama

by NN Indonesia
2 Mei 2026
0

f.ist NN, GORONTALO - Ibarat pepatah 'anjing menggonggong kafilah berlalu', DPP Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Gorontalo...

f.hms

Pimpin Upacara Hardiknas, Ismet Mile Tekankan Mutu Pendidikan Tanggungjawab Bersama

2 Mei 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui para buruh saat berdemo di Rujab Gubernur Gorontalo.

Hormati Perjuangan Buruh, Gubernur Gusnar Konsisten Temui Buruh di May Day

1 Mei 2026
Proses pembangunan jembatan perintis garuda yang dilakukan secara gotong royong oleh TNI dan masyarakat

Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Capai 60 Persen, Dandim: Dipacu Tepat Waktu

1 Mei 2026
f.ist

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

30 April 2026
f.hms

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

30 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas Jemaah Haji KORPRI Pemprov Gorontalo

30 April 2026
f.helmi

Adira Expo Tebar Promo di Kota Kotamobagu, Hadirkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

30 April 2026
f.hms

Ekosistem Mangrove di Gorontalo Mengkhawatirkan

30 April 2026
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

30 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.