Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulteng Banggai

Narkoba, Polres Banggai Ringkus Oknum ASN Pengadilan Negeri Luwuk

by NN Indonesia
11 Februari 2020
in Banggai, Kriminal
Reading Time: 1 min read
Konferensi Pers Polres Banggai terkait penangkapan empat pelaku terduga penyalahgunaan narkoba, berlangsung di Mapolres Banggai, Selasa (11/2/2020). (F.Humas Polres Banggai)

KlikSulteng.id – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banggai kian mengkuatirkan. Kali ini, jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai empat orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, berikut 4,50 gram barang haram jenis sabu sebagai barang bukti. Diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Luwuk.

Dilansir dari TribrataNews Polda Sulteng, saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Selasa (11/2/2020) terungkap, selain H (33) oknum ASN di PN Luwuk, polisi juga menangkap I (28) yang juga berstatus ASN di Pemda Bangkep, bersama seorang mahasiswa berinisial M (21) dan satunya lagi wiraswasta berinisial R (45) yang merupakan residivis kasus narkoba.

Kabag OPS AKP Noperto Gilbert Nainggolan, SIK, mengungkapkan, penangkapan terhadap ke empat orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu dilakukan di lokasi yang berbeda di wilayah Luwuk.

“Dari empat pelaku ini, dua adalah ASN di Kabupaten Banggai, seorang mahasiswa dan wiraswasta,” terang Kabag Ops AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, dan KBO Sat Narkoba Ipda Karmariwandi SH, saat konferensi pers di Mapolres Banggai, Selasa (11/2).

AKP Noperto menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banggai.

“Tidak ada yang kebal hukum,” tegas AKP Noperto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ke empat tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 112 Ayat ( 2 ) Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dan atau pasal 127 Ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika yang ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. (im)

Tags: banggaiBerita Luwukkliksulteng.idnarkoba
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Pelaku saat diamankan Polresta Gorontalo Kota
Kota Gorontalo

Pembobol Konter HP di Gorontalo Ditangkap Kurang dari Sehari Usai Beraksi

30 Juli 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)
Kota Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

29 Juli 2026
Next Post

Tampil Malam Nanti di LIDA Indosiar, Jangan Lupa Dukung Vania

Kakanwil Kemenag Sulteng Ajak Semua Elemen Dukung Vania

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Narkoba, Polres Banggai Ringkus Oknum ASN Pengadilan Negeri Luwuk

6 tahun ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

1 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

2 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

1 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

6 hari ago

Terbaru

Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
0

  Newsnesia.id - Flamoria 75 basketball 3x3 resmi berakhir semalam usai laga final dihelat, Sabtu 8 Agustus...

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

7 Agustus 2026
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.